PRANCIS

OECD: Akses Negara Berkembang Terhadap CbCR Masih Perlu Ditingkatkan

Muhamad Wildan | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:15 WIB
OECD: Akses Negara Berkembang Terhadap CbCR Masih Perlu Ditingkatkan

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai dukungan terhadap negara-negara berkembang masih perlu ditingkatkan agar manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Rencana Aksi BEPS menjadi maksimal.

Dalam laporan terbaru OECD yang bertajuk G20/OECD Roadmap on Developing Countries and International Taxation, akses negara berkembang terhadap country-by-country reporting (CbCR) masih perlu ditingkatkan.

"Baru ada 5 negara berkembang yang memiliki akses terhadap CbCR dari yurisdiksi lain, naik dari 2021 yang hanya sebanyak 3 negara berkembang," jelas OECD dalam laporannya, dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Negara-negara berkembang memandang banyaknya persyaratan minimum (minimum standard requirements) yang harus dipenuhi dapat menjadi penghambat dalam penerapan BEPS Action 13.

Isu peningkatan akses dan pemanfaatan CbCR oleh negara-negara berkembang juga telah disuarakan oleh menteri-menteri negara G-20 dalam Symposium on Tax and Development yang dihelat pada Juli 2022.

Pada gelaran tersebut, para menteri berpandangan negara-negara berkembang memerlukan adanya peningkatan kapasitas (capacity building) agar pemanfaatan data-data CbCR oleh negara berkembang dapat optimal.

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Merespons pandangan para menteri tersebut, OECD dan Global Forum pun berkomitmen untuk membantu negara berkembang meningkatkan efektivitas dari data-data CbCR.

"Setelah diterbitkan Handbook in Effective Tax Risk Assessment, OECD telah mengembangkan Tax Risk Evaluation and Assessment Tool (TREAT). TREAT bisa membantu negara berkembang dengan kapasitas yang rendah dalam mengevaluasi data CbCR yang tersedia," sebut OECD.

Guna meningkatkan akses negara berkembang terhadap CbCR, kapabilitas negara berkembang dalam melindungi kerahasian data juga harus ditingkatkan. Tanpa upaya tersebut, akses negara berkembang terhadap CbCR akan tetap terbatas. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya