Ilustrasi.
CAPE TOWN, DDTCNews - Negara-negara anggota Inclusive Framework masih berkomitmen untuk menyelesaikan negosiasi Pilar 1: Unified Approach dan mendukung implementasi Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).
Para anggota Inclusive Framework mengakui pentingnya solusi 2 pilar dalam menjaga kepastian dan stabilitas sistem perpajakan internasional.
"Para anggota mengakui pentingnya menjaga kepastian dan stabilitas dalam sistem pajak internasional, khususnya terkait pelaksanaan Pilar 2 dan negosiasi Pilar 1. Anggota sepakat untuk melanjutkan diskusi guna mencapai tujuan ini," bunyi pernyataan bersama negara anggota Inclusive Framework setelah plenary meeting di Afrika Selatan, dikutip pada Senin (21/4/2025).
Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Perpajakan OECD Manal Corwin menegaskan pembahasan Pilar 1 tetap berlanjut. Saat ini, negara anggota sedang berupaya untuk mencapai kesepakatan atas klausul simplifikasi transfer pricing dalam Amount B Pilar 1.
Sementara terkait dengan Pilar 2, Corwin mengatakan negara-negara anggota banyak berdiskusi soal permanent safe harbor guna menekan kompleksitas dan beban administrasi yang timbul akibat pajak minimum global.
"Kami memprioritaskan upaya untuk mengurangi beban administrasi dan penguatan kepastian hukum, termasuk melalui mekanisme penyelesaian sengketa," ujar Corwin, dikutip dari Tax Notes International.
Meski tidak banyak informasi yang diungkapkan oleh Inclusive Framework dalam pernyataan resminya, Managing Director KPMG US Alistair Pepper berpandangan penerbitan pernyataan resmi ini mengindikasikan bahwa Amerika Serikat (AS) belum menarik diri Inclusive Framework.
Mengingat keputusan Inclusive Framework ditetapkan berdasarkan konsensus negara-negara anggotanya, dirilisnya pernyataan bersama oleh Inclusive Framework juga menunjukkan bahwa delegasi AS bersedia untuk menyetujui pernyataan tersebut.
"Berdasarkan pernyataan tersebut, tampaknya AS tidak menarik diri dari negosiasi Pilar 1 dan Pilar 2 secara sepihak," ujar Pepper seperti dilansir Tax Notes International.
Sebagai informasi, pembahasan atas Pilar 1 dan Pilar 2 telah dilaksanakan oleh negara-negara anggota Inclusive Framework sejak 2021. Namun, negosiasi atas Pilar 1 tak kunjung selesai hingga hari ini. Terkait dengan Pilar 2, Inclusive Framework sudah merilis GloBE model rules yang menjadi landasan bagi yurisdiksi-yurisdiksi untuk menerapkan pajak minimum global.
Meski sudah dibahas secara mendalam dan panjang, belakangan AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump memutuskan untuk menarik diri dari solusi 2 pilar. Dalam memorandum yang dirilis oleh White House, Trump memutuskan untuk membatalkan seluruh komitmen AS atas solusi 2 pilar.
"Segala komitmen yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya atas nama AS berkenaan dengan global tax deal tidak memiliki kekuatan hukum di AS, kecuali bila ada tindakan dari Kongres AS yang mengadopsi ketentuan yang relevan dari global tax deal," bunyi pernyataan resmi White House pada 21 Januari 2025. (dik)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews