Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, membukukan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp320 miliar hingga awal Mei 2025. Angka ini setara 26,8% dari target senilai Rp1,19 triliun.
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan PAD didominasi setoran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), khususnya atas tenaga listrik dan makanan dan minuman. Selain itu, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) juga berkontribusi penting dalam PAD.
"Untuk tahun ini, kita ditargetkan Rp1,19 triliun. Kita optimistis bisa tercapai sesuai target," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (11/5/2025).
Alek mengatakan target PAD di Kota Pekanbaru terus mengalami kenaikan setiap tahun. Realisasi PAD pada 2020 tercatat senilai Rp537 miliar, sedangkan pada 2021 menjadi Rp587 miliar.
Setelahnya, realisasi PAD pada 2022 kembali naik menjadi Rp719 miliar, serta pada 2023 dan 2024 mencapai masing-masing Rp785 miliar dan Rp822 miliar.
Dia pun meyakini target PAD yang mencapai Rp1,19 triliun pada tahun ini akan tercapai. Terlebih, 2025 menjadi tahun pertama opsen PKB dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) diterapkan.
Dalam mendukung pelaksanaan opsen PKB dan opsen BBNKB, Pemkot Pekanbaru mengagendakan sensus kendaraan bermotor untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Sensus kendaraan bermotor ini dilaksanakan bersama dengan Pemprov Riau.
Sensus bertujuan mendata ulang semua kendaraan bermotor yang ada di Kota Pekanbaru. Dengan data yang lebih baik, pemkot dan pemprov akan dapat mengoptimalkan penerimaan PKB.
Dalam kesempatan sebelumnya, Alek sempat menjelaskan PKB menjadi kontributor penting dalam pajak daerah di Riau dan Kota Pekanbaru. Pemkot Pekanbaru pun berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah tersebut.
Selain sensus, pemkot juga berupaya merekonsiliasi data penerimaan opsen PKB dan BBNKB bersama Pemprov Riau. Secara bersamaan, upaya pengawasan dan penagihan pajak daerah juga akan terus dilaksanakan. (dik)