PERTEMUAN TAHUNAN PPATK

Negara G20 yang Belum Masuk FATF Hanya Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati
Kamis, 14 Januari 2021 | 16.01 WIB
Negara G20 yang Belum Masuk FATF Hanya Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia sebagai satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan menjalani evaluasi dari task force pada 1-17 Maret 2021. Dia berharap Indonesia bisa segera menjadi anggota FATF agar sejajar dengan negara G20 lainnya.

"Untuk menjadi anggota FATF, dibutuhkan dukungan seluruh anggota TPPU (Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang) agar peranan observer ini kemudian bisa ditingkatkan," katanya dalam Pertemuan Tahunan PPATK, Kamis (14/12/2021).

Sri Mulyani mengatakan Indonesia masih menjadi salah satu observer di FATF. Melalui Mutual Evaluation Review untuk Asia Pasific Group pada 2017-2018, Indonesia juga telah memperoleh predikat memuaskan.

Saat ini, Indonesia tengah bersiap menjalani evaluasi gugus tugas dalam waktu yang hanya tersisa kurang dari 2 bulan. Jika diterima sebagai anggota FATF, Indonesia akan bisa menerapkan upaya pencegahan cuci uang dan pendanaan terorisme secara internasional.

"Apabila gagal, Indonesia menjadi negara yang ikut berisiko tinggi terkait dengan pencucian uang dan terorisme," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan FATF nantinya akan menilai 11 efektivitas pelaksanaan (immediate outcomes) yang 6 di antaranya merupakan tanggung jawab Kemenkeu. Immediate outcomes tersebut meliputi bidang risiko kebijakan dan koordinasi, kerja sama internasional, pengawasan, tindak pencegahan, investigasi dan penuntutan, serta penyitaan.

FATF merupakan badan antarpemerintah yang dibentuk dalam pertemuan G7 pada 1989 di Paris, Prancis. FATF bertugas menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, serta ancaman lainnya dalam sistem keuangan internasional.

Indonesia berupaya menjadi anggota FATF sejak 2017. Jika tercatat sebagai anggota FATF, Indonesia mampu membuktikan tingkat stabilitas dan integritas sistem keuangannya telah memadai kepada dunia internasional.

Selain itu, Indonesia berkesempatan meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi serta disejajarkan dengan negara-negara maju, seperti kedudukan Indonesia di antara negara-negara G20 lainnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.