RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Naikkan Gaji ASN, Alokasi Belanja Pegawai Bertambah Rp52 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Naikkan Gaji ASN, Alokasi Belanja Pegawai Bertambah Rp52 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada tahun depan akan meningkatkan alokasi belanja pegawai hingga Rp52 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji akan diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan ini telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan RAPBN 2023 beserta nota keuangannya

"Berapa [tambahan] anggarannya untuk tahun depan? Totalnya Rp52 triliun," katanya, dikutip pada Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:
Ajukan Izin Kuasa Hukum Pajak secara Online, 6 Hal Ini Perlu Dicermati

Sri Mulyani menuturkan tambahan alokasi belanja pegawai ini terdiri atas Rp9,4 triliun untuk ASN pusat, Rp25,8 triliun untuk ASN daerah, Rp17 triliun untuk pensiunan.

Tunjangan Kinerja

Dia menyebut kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, dan anggota Polri rencananya diberikan sebesar 8%. Selain itu, kenaikan gaji juga rencananya diberikan kepada pensiunan sebesar 12%.

Menkeu menjelaskan besaran kenaikan gaji ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, dan anggota Polri hanya 8% karena mereka telah memperoleh tunjangan kinerja (tukin). Dalam hal ini, beberapa kementerian/lembaga yang memiliki kinerja baik biasanya bakal mengusulkan kenaikan tukin pada tahun depan.

Baca Juga:
Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

"Makanya growth kenaikan [gaji] ASN, TNI, dan Polri adalah 8%, sedangkan pensiunan 12% karena tidak ada tukin. Untuk itu, kenaikannya lebih tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut kenaikan gaji ini untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Dengan kenaikan gaji, ASN diharapkann bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri