PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pemerintah Klaim Stimulus Fiskal Bikin Daya Beli Masyarakat Terjaga

Muhamad Wildan
Selasa, 06 Mei 2025 | 11.00 WIB
Pemerintah Klaim Stimulus Fiskal Bikin Daya Beli Masyarakat Terjaga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.  ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif sebesar 4,89% pada kuartal I/2025 disebabkan libur Ramadan dan Idulfitri serta dukungan fiskal dari pemerintah.

Daya beli masyarakat sepanjang kuartal I/2025 tetap terjaga berkat stimulus fiskal berupa diskon tarif listrik dan tarif tol, insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah, serta insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja pada sektor padat karya.

"Di tengah tantangan perlambatan ekonomi dan ketidakpastian global, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang cukup resilien,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (6/5/2025).

Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan APBN dapat bekerja optimal dalam melindungi daya beli masyarakat, termasuk memastikan ekonomi dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Senada, Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto menuturkan daya beli masyarakat tetap terjaga berkat beragam kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah. Menurutnya, konsumsi rumah tangga tetap menjadi motor penggerak utama ekonomi nasional.

"Kebijakan pemerintah seperti pemberian THR, bantuan hari raya, program mudik gratis, dan diskon belanja mampu meningkatkan daya beli masyarakat selama Ramadan dan Lebaran," ujarnya dalam keterangan resmi.

Meski begitu, konsumsi rumah tangga pada kuartal I/2025 tumbuh pada level yang setara dengan pertumbuhan pada tahun-tahun sebelumnya. Adapun kinerja pembentukan modal tetap bruto (PMTB) mengalami perlambatan dengan hanya tumbuh 2,12%.

Sementara itu, konsumsi pemerintah turun 1,38% akibat high base effect, yakni tingginya belanja saat pelaksanaan Pemilu 2024 dan belanja bansos pada kuartal I/2024.

Pemerintah selanjutnya akan melakukan deregulasi, membentuk satgas ketenagakerjaan, memitigasi risiko dalam perekonomian, serta memberikan perlindungan kepada dunia usaha guna menjaga daya beli masyarakat.

"Tantangan global menjadi momentum bagi pemerintah melalui semua K/L untuk makin koordinatif dan suportif, bersama-sama melakukan deregulasi guna mengatasi hambatan dalam perdagangan dan investasi terutama dari global," sebut Kemenkeu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.