PELAPORAN SPT TAHUNAN

Muncul Status SPT Tahunan Kurang Bayar dan Tidak Lengkap? Simak Ini

Redaksi DDTCNews
Senin, 27 Maret 2023 | 11.05 WIB
Muncul Status SPT Tahunan Kurang Bayar dan Tidak Lengkap? Simak Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menegaskan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan status kurang bayar tidak akan berubah meskipun telah dilakukan pembayaran oleh wajib pajak.

Contact center DJP, Kring Pajak, mengatakan status kurang bayar menggambarkan keadaan SPT yang dilaporkan. Status tersebut tidak akan berubah meskipun wajib pajak sudah melakukan pembayaran atas kekurangan yang dimaksud.

“Jadi, hal tersebut normal sepanjang terhadap SPT tersebut sudah dilakukan pelunasan dan SPT sudah diisikan secara lengkap,” ujar Kring Pajak menjawab pertanyaan warganet di Twitter, dikutip pada Senin (27/3/2023).

Selama wajib pajak sudah mendapatkan bukti penyampaian elektronik (BPE), sambung DJP, kewajiban pelaporan SPT Tahunan sudah berhasil diselesaikan. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu khawatir dengan status kurang bayar pada SPT tersebut.

Lantas, bagaimana jika wajib pajak menemui kendala tidak dapat melaporkan SPT dengan status kurang bayar meskipun sudah melakukan pembayaran? Salah satu kendala yang biasa ditemui adalah munculnya notifikasi ‘Status SPT Tahunan Anda adalah Kurang Bayar dan Tidak Lengkap’.

Jika muncul notifikasi tersebut, wajib pajak perlu memastikan beberapa hal berikut. Pertama, memeriksa kembali isian SPT dari bagian lampiran sampai dengan induk. Kedua, memastikan data pembayaran baik MAP/KJS maupun nominal sudah sesuai.

Ketiga, memastikan pilihan ‘Sudah, saya melakukan pembayaran’ pada bagian PPh kurang bayar/lebih bayar. Pada kolom berlatar abu-abu ‘tanggal pelunasan’, wajib pajak perlu mengeklik ikon kalender pada sebelah kanan dan memilih tanggal pelunasan.

Keempat, silakan memasukkan (input) jenis pembayaran dengan mengeklik tambah (+). Sistem akan memvalidasi NTPN dari pembayaran tersebut. Setelah itu, wajib pajak dapat menuju langkah berikutnya, memasukkan kode verifikasi, dan mengirim SPT. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.