DIES NATALIS UI

Menkeu: Tantangan Lulusan Perguruan Tinggi Semakin Berat

Dian Kurniati | Selasa, 02 Februari 2021 | 18:44 WIB
Menkeu: Tantangan Lulusan Perguruan Tinggi Semakin Berat

Siluet seorang anak bermain dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Banjir Kanal Barat, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pandemi Covid-19 menyebabkan tantangan yang akan dihadapi para lulusan perguruan tinggi di masa depan semakin berat. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pandemi Covid-19 menyebabkan tantangan yang akan dihadapi para lulusan perguruan tinggi di masa depan semakin berat.

Sri Mulyani mengatakan pandemi bisa menjadi contoh satu masalah di bidang kesehatan bisa memiliki dimensi sosial, ekonomi, politik, dan global. Oleh karena itu, setiap mahasiswa harus dibekali berbagai ilmu dan keahlian agar siap menghadapi tantangan yang tidak kalah berat di masa datang.

"Dalam dunia kerja, seseorang diharapkan memiliki multi-knowledge, multi-skilled, dan kemampuan meramu serta judgement yang baik. Itu artinya empati dan pemahaman sosial masyarakat menjadi sangat penting," katanya dalam Dies Natalis ke-71 Universitas Indonesia, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan beberapa perubahan, mulai dari tren komunikasi yang serbadigital hingga kecenderungan arah ekonomi, sosial, dan bernegara. Dalam situasi itu, seluruh dunia dipaksa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi.

Perguruan tinggi juga harus ikut beradaptasi dan menyiapkan strategi konsep belajar yang berbeda agar sesuai dengan kebutuhan. Menurutnya, saat ini seorang mahasiswa tidak boleh hanya belajar pada satu bidang studi, melainkan juga harus mempelajari banyak bidang sekaligus.

Tidak hanya kemampuan teknis, mahasiswa juga harus bisa memahami dinamika masyarakat, dinamika perkembangan pasar, serta dinamika perkembangan industri dan teknologi.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

"Oleh karena itu, konsep untuk memperbolehkan mahasiswa mengambil berbagai bidang studi diharapkan akan mampu melengkapi dan memberikan bekal yang semakin lengkap dan lebih dalam bagi mahasiswa untuk memahami dunia kerja," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan jarak antara belajar di kampus dengan dunia nyata saat ini sudah semakin pendek. Konsep belajar juga tidak hanya bisa dilakukan di ruang kelas, melainkan langsung bertemu dengan masyarakat.

Dia pun senang ketika UI mulai menjalankan kebijakan Kampus Merdeka yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Salah satu programnya yakni memberi hak kepada mahasiswa untuk belajar selama 3 semester di luar program studi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya