JAKARTA, DDTNCews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui masih banyak kendala teknis dalam implementasi coretax administration system sehingga perlu diperbaiki oleh internal Ditjen Pajak (DJP).
Purbaya menilai coretax semestinya diuji secara matang sebelum digunakan secara masif, terutama di masa pelaporan SPT Tahunan seperti saat ini. Meski begitu, sistem coretax saat ini relatif jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi tahun lalu.
"Kadang-kadang sistemnya muter-muter tapi enggak ngasih tahu ke kita, sehingga kita anggap hang. Kita masuk, ulang lagi. Jadi [coretax] harusnya diuji sama mereka. Saya tidak tahu kenapa mereka tidak menguji itu. Ini kita betulin," katanya, Rabu (25/3/2026).
Purbaya menekankan DJP akan terus memperbaiki coretax agar kinerjanya makin cepat, stabil dan mudah digunakan oleh wajib pajak. Menurutnya, aspek utama yang perlu dibenahi ialah kecepatan memproses data dalam sistem coretax.
Di sisi lain, dia berpandangan wajib pajak perlu dibantu dengan sosialisasi dan edukasi yang intensif. Harapannya, wajib pajak dapat mengikuti perkembangan coretax dan mempelajari cara penggunaan sistem baru tersebut.
"Untuk software coretax sendiri nanti kita perbaiki terus. Di sini ada tim untuk itu. Kalau keluhannya wajib pajak tidak bisa mengerti, susah memahami misalnya bahasanya [coretax], itu tidak bisa betul cepat. Tapi, kita akan perbaiki lagi," ujarnya.
Purbaya menambahkan DJP juga akan merapikan interface atau tampilan coretax. Namun, lanjutnya, perbaikan tampilan sistem coretax tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat mengingat batas waktu pelaporan SPT sudah dekat.
"Memang desain awalnya juga kurang bagus, saya juga tahu. Itu kan interface ke publik kenapa sulit, kalau Anda pakai software yang berbeda itu [justru] lancar, perusahaan-perusahaan besar banyak pakai itu katanya," jelas Purbaya. (rig)
