ESTONIA

Menkeu Pastikan Dampak Pajak Minimum Global Bakal Minimal

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Desember 2021 | 17:00 WIB
Menkeu Pastikan Dampak Pajak Minimum Global Bakal Minimal

Ilustrasi.

TALLINN, DDTCNews - Estonia berupaya untuk meminimalisasi dampak pajak minimum global terhadap kebijakan perpajakan domestik yang selama ini telah berlaku.

Menteri Keuangan Estonia Keit Pentus-Rosimannus mengatakan pihaknya akan mengupayakan berbagai cara sehingga proposal Pilar 2: Global Anti Base Erosion hanya memberikan dampak kepada perusahaan-perusahaan beromzet besar.

"Kami akan memastikan Pilar 2 hanya akan berdampak kepada perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas EUR750 juta. Selain itu, tidak ada satupun ketentuan pajak Estonia yang disentuh," katanya, dikutip pada Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Menkeu menilai sistem pajak yang kompetitif tetap diperlukan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan inovasi. Selain itu, sistem pajak yang sederhana juga tetap diperlukan sehingga tidak menghambat dunia usaha.

Untuk diketahui, Estonia merupakan salah satu negara di Uni Eropa yang sempat menyuarakan keberatan atas proposal Pilar 2 yang diusung OECD. Dalam proposal tersebut, tarif pajak korporasi minimum global ditetapkan sebesar 15%.

Estonia keberatan lantaran ketentuan pajak di dalam negeri mengatur laba yang ditahan dan laba yang direinvestasi bebas dari pajak korporasi. Pajak korporasi dengan tarif 20% hanya dikenakan atas laba yang didistribusikan sebagai dividen kepada pemegang saham.

Baca Juga:
WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Dengan sistem tersebut, lanjut Rosimannus, pemerintah sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajaknya. Tak hanya itu, ia mengeklaim kinerja penerimaan pajak Estonia sudah setara dengan negara-negara besar yang memiliki tarif pajak lebih tinggi.

"Bahkan, saat ini penerimaan pajak kami sudah setara dengan negara-negara besar yang memiliki tarif pajak lebih tinggi," ujar Rosimannus seperti dilansir news.err.ee. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan