PROVINSI JAWA BARAT

Masih Menunggak Pajak, Lebih dari 7 Juta Kendaraan Terancam Bodong

Dian Kurniati | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Masih Menunggak Pajak, Lebih dari 7 Juta Kendaraan Terancam Bodong

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Pemprov Jawa Barat menyebutkan sebanyak 7,4 juta unit kendaraan masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tercatat mati.

Kepala Badan Pendapatan Jabar Dedi Taufik mengatakan kendaraan bermotor yang menunggak itu terdiri atas roda 2 dan roda 4. Menurutnya, masyarakat harus segera menyelesaikan kewajibannya sehingga kendaraan bermotornya tidak dianggap bodong.

"Potensi itu artinya [data STNK] dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan," katanya, dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Dedi menuturkan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur penghapusan data registrasi atas kendaraan bermotor yang STNK-nya mati selama 2 tahun.

Kendaraan yang data registrasinya telah dihapus tidak dapat diregistrasi ulang sehingga akan berstatus bodong dan bisa disita kepolisian.

Saat ini, lanjut Dedi, pemprov telah mengadakan program pemutihan untuk memberikan kesempatan masyarakat menyelesaikan tunggakan pajaknya. Program ini sudah terselenggara mulai dari 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.

Baca Juga:
Kanwil DJP Ini Sita Serentak 26 Aset Milik WP senilai Rp 6,2 Miliar

Insentif yang diberikan pada program pemutihan terdiri atas pembebasan denda pajak kendaraan, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5, pengurangan pokok pajak kendaraan, dan pengurangan BBNKB I.

Program pemutihan tersebut diikuti sebanyak 2,27 juta kendaraan. Untuk kendaraan bermotor yang tidak mengikuti pemutihan pajak maka tetap harus melunasi tunggakan pajaknya agar terhindar dari penghapusan data registrasi.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi menyatakan penghapusan data registrasi kendaraan kendaraan bermotor yang STNK-nya mati akan dimulai pada tahun depan. Dia berharap kebijakan itu dapat meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pajak dan meningkatkan validitas data kendaraan bermotor.

"Kami ingin data ini dapat dipastikan valid. Sebab, dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan atau langkah-langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik," ujarnya seperti dilansir fokusjabar.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:00 WIB KANWIL DJP RIAU

Kanwil DJP Ini Sita Serentak 26 Aset Milik WP senilai Rp 6,2 Miliar

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:35 WIB KURS PAJAK 04 OKTOBER 2023 - 10 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Lanjutkan Penguatan Atas Rupiah

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

RUU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer