KOTA SUKABUMI

Manfaatkan! Masih Ada Pemutihan PBB Hingga Akhir September

Muhamad Wildan | Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:30 WIB
Manfaatkan! Masih Ada Pemutihan PBB Hingga Akhir September

Ilustrasi.

SUKABUMI, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat menggelar pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai 1 Juni hingga 29 September 2023.

Kepala UPT PBB dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Andri Suryandi mengatakan fasilitas ini diberikan guna mendorong wajib pajak segera melunasi tunggakan PBB.

"Nantinya secara tidak langsung akan mendata wajib pajak PBB yang masih aktif mengakui kepemilikan objek pajaknya," ujar Andri, dikutip pada Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Pembebasan sanksi denda PBB diberlakukan atas tunggakan PBB tahun pajak 2009 hingga tahun pajak 2022.

"Jika wajib pajak melakukan pembayaran setelah masa insentif habis masanya, maka sanksi administrasinya tetap muncul sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Andri seperti dilansir radarsukabumi.com.

Digelarnya pemutihan PBB diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pencapaian target pendapatan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Untuk diketahui, realisasi PBB di Kota Sukabumi hingga akhir Mei 2023 sudah mencapai 32,13% daru target senilai Rp9,15 miliar. Adapun realisasi BPHTB tercatat sudah mencapai 46,44% dari target senilai Rp14,62 miliar.

"Alhamdulillah, pencapaian sementara tersebut tergolong positif, dan akhir tahun optimis akan tercapai semua target yang sudah ditentukan," kata Andri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas