KINERJA FISKAL

Makin Dalam, Realisasi Penerimaan Pajak Hingga September Minus 16,9%

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 09:56 WIB
Makin Dalam, Realisasi Penerimaan Pajak Hingga September Minus 16,9%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi APBN 2020 dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga September 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 16,9%. Kontraksi penerimaan pajak tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar 15,6%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih terkontraksinya pendapatan negara, termasuk penerimaan pajak, masih lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi akibat pandemi virus Corona.

“Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayar pajak mengalami tekanan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Realisasi penerimaan pajak (termasuk pajak penghasilan migas) hingga akhir September 2020 senilai Rp750,6 triliun atau 62,6% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama 9 bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp902,79 triliun atau 57,23% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 0,22%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 September 2020 tercatat senilai Rp141,8 triliun atau 68,9% dari target Rp205,7 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 3,8% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu senilai Rp136,66 triliun.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga September 2020 tercatat senilai Rp892,4 triliun atau 63,5% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 14,1% dibandingkan realisasi hingga akhir September 2019 senilai Rp1.039,46 triliun.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp1.159,0 triliun atau terkontraksi 13,7% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.342,25 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 61,99% dari target senilai Rp1.699,9 triliun.

Di sisi lain, belanja negara hingga akhir September 2020 tercatat senilai Rp1.841,1 triliun atau 67,2% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 15,5% dibandingkan penyerapan per akhir September tahun lalu yang senilai Rp1.594,66 triliun.

Baca Juga:
Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp682,1 triliun atau 65,6% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 4,16% PDB.

"Tolong diingat defisit di berbagai negara lain bahkan mencapai belasan dan 20%. Jadi, kalau Indonesia defisit 4,16%, kita berharap indonesia jauh lebih baik,” ujarnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya