KOTA SUKABUMI

Kawal Potensi PBJT Hotel–Restoran, Pemkot Gandeng KPP dan Kejaksaan

Muhamad Wildan
Senin, 02 Februari 2026 | 12.30 WIB
Kawal Potensi PBJT Hotel–Restoran, Pemkot Gandeng KPP dan Kejaksaan
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

SUKABUMI, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, mengaku akan merealisasikan potensi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tanpa meningkatkan tarif.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan pada tahun ini pihaknya berupaya untuk merealisasikan potensi PBJT dari hotel, rumah makan, dan kafe. Menurutnya, potensi PBJT di Kota Sukabumi adalah senilai Rp29 miliar per tahun.

"Bukan menaikkan pajak, tapi menormalkan. Totalnya sekitar Rp29 miliar per tahun, kalau dibagi per bulan itu kurang lebih Rp2,5 miliar. Ini uang 100% untuk membangun Kota Sukabumi," ujar Ayep, dikutip pada Senin (2/2/2026).

Guna mendukung optimalisasi penerimaan PBJT sesuai dengan potensi riil dimaksud, Pemkot Sukabumi akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.

Dengan kerja sama ini, Pemkot Sukabumi akan memastikan setiap transaksi hotel dan restoran dikenai PBJT sebesar 10% dan disetorkan ke kas daerah.

"Kerja sama ini akan difokuskan pada aspek teknis pemeriksaan kewajaran pembayaran pajak oleh para wajib pajak," ujar Ayep dilansir radarjabar.com.

Menurut Ayep, mekanisme PBJT perlu dikawal bersama agar tidak terjadi kebocoran dan seluruh potensi PBJT bisa direalisasikan secara optimal.

Saat ini, tercatat ada 290 wajib pajak daerah dengan kegiatan usaha perhotelan, rumah makan, dan kafe. Ayep mengatakan 290 wajib pajak dimaksud telah dipanggil dan diberi sosialisasi.

"Kami akan melakukan uji coba pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak bersama KPP Pratama untuk memastikan kewajaran pelaporan dan setoran pajak," ujar Ayep. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.