KABUPATEN MALANG

Luncurkan Sejumlah Aplikasi, Bapenda Optimistis Penuhi Target PBB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Mei 2019 | 10:04 WIB
Luncurkan Sejumlah Aplikasi, Bapenda Optimistis Penuhi Target PBB

Ilustrasi. 

MALANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencoba meningkatkan pendapatan daerah salah satunya pendapatan yang bersumber dari Pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi mengatakan target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini sekitar Rp64 miliar. Target itu mengalami kenaikan sekitar Rp200 juta dibandingkan dengan target tahun sebelumnya Rp63,8 miliar. Tahun lalu, realisasi hanya sekitar Rp63,1 miliar.

“Para wajib pajak (WP) cenderung membayarkan kewajibannya mendekati akhir tahun. Hal ini menjadi kendala dan penyebab utama adanya defisit dari target yang sudah ditentukan pada tahun lalu,” ujar Punadi, seperti dikutip pada Selasa (21/5/2019).

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Hingga April 2019, penerimaan PBB yang sudah masuk ke kas pemerintah sekitar Rp6,6 miliar atau 10% dari target. Bapenda, sambungnya, terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sigap dan tanggap.

Bapenda meluncurkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Punadi mengklaim aplikasi tersebut dapat melayani masyarkat dengan fitur-fitur yang dibutuhkan.

Ada 6 aplikasi yang diluncurkan, yakni SimpalBPHTB (Sistem Pelayanan Validasi BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), SimplePBB (Sistem Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan), Simtani (Sistem Pendaftaran dan Penilaian), Simpadi (Sistem Pengolahan Data Informasi), Sipanji (Sistem Informasi Pengolaan Pajak Daerah Mandiri), dan Simoni (Sistem Monitoring Pajak Daerah).

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Selain itu, Bapenda juga berencana merilis aplikasi yang dapat memudahkan pembayaran. Selain itu, Bapenda juga akan menginisiasi program surat teguran berbentuk elektronik. Program tersebut diberi nama Segotelik.

“Dengan adanya aplikasi yang bisa diakses melalui website dan playstore ini, kami optimistis sektor PBB targetnya bisa segera terpenuhi sebelum September 2019 nanti,” tegas Punadi, seperti dilansir malangtimes.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA TOLITOLI

Antisipasi Data e-Faktur Hilang, Petugas Pajak Ingatkan WP Lakukan Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 16:33 WIB KAFEB TALK X DDTC

Dalami Pajak, Buku Baru Terbitan DDTC Ini Penting Jadi Bekal Awal

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB