INGGRIS
Lengser Gara-Gara Pajak, Perdana Menteri Ini Sampaikan Unek-Unek
Muhamad Wildan | Selasa, 07 Februari 2023 | 10:30 WIB
Lengser Gara-Gara Pajak, Perdana Menteri Ini Sampaikan Unek-Unek

Liz Truss. (foto: Twitter @trussliz)

LONDON, DDTCNews - Mantan Perdana Menteri Inggris Liz Truss mengaku tidak memiliki waktu atau kesempatan untuk mengimplementasikan pemangkasan pajak yang diusungnya saat masih menjabat.

Truss memandang pemangkasan pajak yang diusungnya diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, kebijakan tersebut terpaksa batal diimplementasikan akibat derasnya penolakan dari publik.

"Media dan publik secara umum tidak sepenuhnya memahami argumen utama dari kebijakan pajak dan ekonomi kami. Seiring berjalannya waktu, sentimen bergeser kian ke kiri," katanya, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:
Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak

Secara jangka panjang, lanjut Truss, kebijakan penurunan tarif pajak diperlukan untuk mendorong perekonomian. Namun, ia mengakui pemerintah seharusnya berfokus menurunkan inflasi sebelum memberlakukan kebijakan pajak tersebut.

Dia juga mengakui kebijakan pajaknya bakal ditentang oleh banyak pihak, baik oleh mereka yang berada di luar pemerintahan maupun yang di dalam. Penolakan atas kebijakan pajaknya bahkan jauh di atas perkiraan Truss.

"Sayang, pemerintah menjadi kambing hitam atas beragam masalah yang sudah muncul berbulan-bulan sebelumnya," tuturnya seperti dilansir bbc.com.

Baca Juga:
Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya

Pada masa awal kepemimpinannya, Truss menurunkan tarif tertinggi PPh orang pribadi dari 45% menjadi 40%, membatalkan kenaikan tarif PPh badan dari 19% menjadi 25%, dan menurunkan tarif terendah PPh orang pribadi dari 20% menjadi 19%.

Tak hanya itu, Truss juga merelaksasi tarif bea atas pembelian tanah (stamp duty) dan memberikan insentif bagi investor yang menanamkan modal di kawasan ekonomi khusus.

Namun, relaksasi pajak tersebut justru direspons negatif oleh pasar. Yield obligasi pemerintah tiba-tiba melonjak saat pemerintah mengumumkan kebijakan tersebut. Lonjakan yield memaksa Bank of England selaku bank sentral melakukan intervensi. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Maret 2023 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak
Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya
Minggu, 26 Maret 2023 | 12:30 WIB HAYKAL KAMIL Tinggal 5 Hari! Aktor Ini Ingatkan WP Segera Lapor SPT Tahunan
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?