EKONOMI DIGITAL

Korporasi Multinasional Minta OECD Sederhanakan Skema Pajak Digital

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Januari 2021 | 17:40 WIB
Korporasi Multinasional Minta OECD Sederhanakan Skema Pajak Digital

Dua orang pejalan kaki melintas di depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Perusahaan multinasional menilai proposal pajak digital Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) masih terlalu kompleks.

Dalam Public Consultation Meeting on the Reports on The Pillar One and Pillar Two Blueprints yang diselenggarakan kemarin dan hari ini, Jumat (15/1/2021), korporasi multinasional meminta ketentuan-ketentuan dalam kedua proposal tersebut untuk disederhanakan.

"Kami tidak menentang adanya hak pemajakan baru, tetapi kami sangat mengkhawatirkan kompleksitas yang terdapat dalam blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 yang ada saat ini," ujar Head of Tax Netflix Lisa Wadlin, dikutip pada Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Tax Director Amazon Simon Graddon juga mengatakan hal yang senada. Amazon sepenuhnya mendukung pembagian hak pemajakan yang lebih adil berdasarkan pada lokasi konsumen dalam proposal Pillar 1.

Meski demikian, Graddon mengatakan pada praktiknya hal tersebut tidak mudah dilakukan mengingat sulitnya bagi korporasi untuk sepenuhnya mengetahui lokasi konsumen.

Ada pula korporasi yang meminta OECD untuk menyederhanakan pendekatan yang diterapkan dalam menentukan korporasi yang dikenai pajak sesuai dengan Pillar 1.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

"Kompleksitas adalah musuh bersama. Kompleksitas akan menimbulkan tantangan bagi wajib pajak sekaligus otoritas pajak dalam menjaga kepatuhan pajak," ujar Executive Vice President for Global Tax Unilever Janine Juggins seperti dilansir indiatimes.com.

Merespons hal tersebut, Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengakui cetak biru proposal perpajakan OECD perlu disederhanakan. Dirinya bersama tim akan terus bekerja untuk melakukan simplifikasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024