Lionel Messi. (Foto: skysports.com)
BARCELONA, DDTCNews - Lionel Messi tampak lelah menjalani karier sepak bola di Barcelona, Spanyol. Masalah di dalam dan luar lapangan dia luapkan setelah menjalani tugas internasional membela kesebelasan Argentina pekan ini.
Messi mengatakan dirinya sudah lelah menjadi sasaran tembak atas segala masalah yang terjadi di klubnya, Barcelona. Selain itu, dia juga sudah lelah berurusan dengan otoritas pajak Spanyol.
Pemain berusia 33 tahun ini mengatakan urusan dengan otoritas pajak Spanyol tidak pernah berhenti setelah sengketa pada 2016. Seusai membela Argentina, petugas pajak sudah menantinya saat mendarat di yurisdiksi Negeri Matador.
"Sebenarnya saya sedikit lelah karena selalu menjadi sasaran semua masalah yang ada di klub. Selain itu, setelah penerbangan 15 jam sudah ada petugas pajak yang menunggu saya," terangnya di Barcelona, seperti dikutip Kamis (19/11/2020).
Pernyataan terbaru Messi ini membuka kembali catatan sengketa pajak mega bintang El Barca tersebut dengan otoritas pajak Spanyol. Kembali ke 2016, Messi terlibat sengketa dengan otoritas pajak di pengadilan.
Buah sengketa pajak tersebut menghukum Messi dengan kurungan penjara 21 bulan dan wajib membayar denda sebesar €2 juta euro. Denda tersebut merupakan vonis pengadilan karena Messi melakukan penghindaran pajak atas pendapatan iklan sebesar €4,2 juta.
Pemain itu kemudian tidak menjalani hukuman kurungan penjara 21 bulan. Hukum Spanyol mengatur terdakwa dengan vonis hukuman di bawah 2 tahun dapat menjalani hukuman dengan masa percobaan dan Messi membayar denda tambahan €250.000 agar tidak masuk sel tahanan.
Seperti dilansir skysports.com, Leo Messi sudah menyatakan niatnya untuk pergi dari Barcelona sebelum musim 2020/2021 bergulir atau menyisakan satu tahun kontrak.
Namun, dia mengurungkan niat tersebut karena tidak ingin melanjutkan sengketa kontrak dengan Barcelona pada tingkat pengadilan dan memilih menghabiskan satu tahun terakhir kontrak di klub asal Catalan tersebut. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.