SPANYOL

Overtourism, Barcelona Naikkan Pajak untuk Turis yang Singgah Singkat

Muhamad Wildan
Senin, 22 Juli 2024 | 18.30 WIB

BARCELONA, DDTCNews - Pemerintah Kota Barcelona berencana untuk meningkatkan tarif pajak turis dalam rangka menekan overtourism di kota tersebut.

Peningkatan tarif ini menyasar pada penumpang kapal pesiar yang singgah di Barcelona selama kurang dari 12 jam. Saat ini, pajak turis yang dikenakan atas wisatawan yang masuk ke Barcelona menggunakan kapal pesiar hanya senilai €7 atau Rp123.000 per hari.

"Kami akan mengusulkan untuk menaikkan pajak secara substansial khusus atas penumpang kapal pesiar yang singgah ke Barcelona," ujar Wali Kota Barcelona Jaume Collboni, dikutip Senin (22/7/2024).

Menurut Collboni, wisatawan yang singgah di Barcelona selama kurang dari 12 jam telah memanfaatkan ruang publik secara intensif tanpa memberikan apapun kepada kota. "Hal ini membuat kota makin jenuh," ujar Collboni seperti dilansir nbcnews.com.

Collboni tidak memerinci besaran tarif baru yang diusulkan oleh pemerintah kota. Namun, Collboni menekankan bahwa peningkatan tarif pajak turis khusus terhadap wisatawan yang singgah selama kurang dari 12 jam diperlukan agar Barcelona mendapatkan manfaat dari kunjungan tersebut.

Peningkatan tarif pajak khusus atas wisatawan yang hanya singgah di Barcelona tidak bertujuan untuk menurunkan angka kunjungan, melainkan untuk memastikan wisatawan turut berkontribusi dalam pendanaan fasilitas umum.

Bagaimanapun, sektor pariwisata memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal. "Barcelona adalah kota yang terbuka untuk setiap pengunjung dan pariwisata merupakan sektor penting dalam perekonomiannya," ujar Collboni seperti dilansir theguardian.com.

Secara spesifik, Collboni mengatakan dana yang terkumpul dari pajak turis akan digunakan untuk menambah pendingin ruangan pada ruang kelas di sekolah-sekolah Barcelona.

Selain menerapkan kebijakan pajak, pemerintah kota Barcelona juga berencana untuk melarang penyewaan apartemen bagi wisatawan. Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai 2028. Langkah ini diharapkan bisa menekan harga sewa hunian yang ditengarai telah melambung tinggi akibat overtourism. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.