DDTC PODTAX

Aspek Pajak dalam Mendukung Keuangan Syariah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 17 Februari 2021 | 14.40 WIB
Aspek Pajak dalam Mendukung Keuangan Syariah

KEUANGAN syariah di Indonesia telah berkembang lebih dari dua dekade. Dalam perkembangannya, produk dan layanan di industri keuangan syariah pun kian beragam, mulai dari produk pembiayaan, jual beli, hingga investasi. 

Dukungan pemerintah dalam mengembangkan sektor syariah juga semakin kuat, salah satunya ditandai dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Kendati demikian, pertumbuhan keuangan syariah masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Kontribusi ekonomi dan sistem keuangan syariah di Indonesia terbilang masih cukup tertinggal dibandingkan sektor keuangan konvensional.

Lantas, apa saja tantangan yang saat ini dihadapi keuangan syariah di Indonesia? Sejauh mana peran pemerintah dalam memberikan stimulus bagi sektor keuangan syariah? Bagaimana pula seharusnya pengaturan pajak dalam keuangan syariah yang dapat menciptakan kepastian hukum dan kesetaraan? 

Pada episode DDTC PodTax kali ini Lenida Ayumi berkesempatan untuk berbincang mengenai aspek pajak dalam mendukung pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia bersama Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo.

Mau tau seperti apa isi perbincangan mereka? Ayo simak selengkapnya di episode terbaru DDTC PodTax dan ikuti kuis berhadiahnya!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.