KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Maruf Wanti-wanti OJK Pentingnya Kesehatan Sektor Jasa Keuangan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 04 Agustus 2022 | 17.30 WIB
Wapres Maruf Wanti-wanti OJK Pentingnya Kesehatan Sektor Jasa Keuangan

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kanan) berjalan menuju halaman Istana Merdeka untuk mengikuti zikir dan doa kebangsaan 77 tahun Indonesia merdeka di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Maruf Amin mewanti-wanti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga kesehatan sektor jasa keuangan nasional. Pesan wapres ini berdasarkan pada tantangan perekonomian global yang makin besar, terutama dampak dari situasi geopolitik yang memanas. 

Maruf Amin juga mendukung upaya OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat, termasuk melalui perbankan dan lembaga keuangan mikro.

"Bagaimana harapan dan juga keinginan pemerintah untuk melihat sektor jasa keuangan semakin kuat. Beliau [Maruf Amin] mengingatkan pentingnya peran dan kesehatan kondisi sektor jasa keuangan di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar usai bertemu Wapres Maruf Amin, Kamis (4/8/2022). 

Wapres, imbuh Mahendra, memang punya pandangan spesial terhadap industri keuangan syariah. Kepada OJK, wapres menyampaikan dukungannya agar OJK memperdalam literasi keuangan syariah dan meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan yang berfokus pada keuangan syariah.

"Bapak wapres memberikan perhatian khusus kepada sektor ataupun usaha keuangan berbasis syariah yang memang secara menyeluruh semakin besar peran dan kontribusinya dalam keseluruhan sektor jasa keuangan di Indonesia," kata Mahendra.

Selain itu, Mahendra menyebutkan bahwa ia memberikan laporan kepada wapres mengenai hal-hal yang menjamin adanya kepastian dan kontribusi dari keuangan syariah, khususnya kepada masyarakat dan perekonomian nasional, seperti prioritas OJK dalam menjaga tata kelola keuangan.

OJK mencatat, kontribusi keuangan syariah terhadap keseluruhan penyaluran jasa keuangan, termasuk sektor perbankan, sudah melampaui 6%. OJK akan terus mengupayakan pengembangan potensi tersebut baik pada sektor prioritas perbankan maupun juga non-perbankan.

"Secara historis sudah lebih besar daripada sebelumnya, namun dibandingkan potensi yang ada, masih banyak yang harus dikembangkan lebih lanjut," kata Mahendra. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.