Academy - EB - SPT PPh Badan 2026
[DDTCNews] Survei 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2026

Ketika Transparansi Belum Cukup Membangun Kepercayaan Publik

Redaksi DDTCNews
Jumat, 11 September 2026 | 09.00 WIB
Ketika Transparansi Belum Cukup Membangun Kepercayaan Publik
Zeanette Ariestika Nursiwi,
Jakarta Barat, DKI Jakarta

INDONESIA terus memperkuat transparansi fiskal. Open Budget Survey 2023 menempatkan Indonesia pada skor 70 dari 100 untuk aspek transparansi, jauh di atas rata-rata global sebesar 45. Capaian ini menunjukkan makin terbukanya informasi mengenai pengelolaan keuangan negara.

Laporan APBN dipublikasikan secara berkala, berbagai data fiskal makin mudah diakses, dan kanal komunikasi perpajakan terus berkembang. Dari sisi keterbukaan informasi, Indonesia berada pada arah yang tepat.

Namun demikian, kemajuan tersebut masih menyisakan persoalan. Keterbukaan informasi belum sepenuhnya menjawab keraguan publik mengenai bagaimana pajak dikelola dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Survei OECD, IFAC, dan ACCA (2024) menunjukkan 52% responden memandang pajak sebagai kontribusi untuk kepentingan bersama. Namun, hanya 33% yang percaya bahwa penerimaan pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa keterbukaan informasi belum otomatis membangun keyakinan masyarakat terhadap pengelolaan pajak. Transparansi belum cukup untuk menjawab tujuan yang lebih besar, yakni mendorong pengelolaan pajak yang akuntabel dan manfaatnya dapat dipahami masyarakat.

Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian. Transparansi tidak otomatis melahirkan akuntabilitas. Di antara keduanya terdapat satu mata rantai yang juga penting, tetapi jarang mendapat perhatian, yaitu pemahaman publik.

Informasi yang dibuka pemerintah belum tentu dipahami masyarakat. Tanpa pemahaman, transparansi sulit menjadi dasar bagi akuntabilitas ataupun kepercayaan publik karena masyarakat kesulitan menggunakan informasi tersebut untuk menilai dan meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan pajak.

Pemahaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan berapa penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan atau berapa anggaran yang telah dibelanjakan. Masyarakat juga perlu dapat memahami hubungan di antara keduanya, yakni dari mana penerimaan berasal, untuk apa anggaran dialokasikan, keluaran apa yang dihasilkan, serta sejauh mana belanja tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hubungan tersebut tentu tidak berarti setiap rupiah pajak harus dapat ditelusuri kembali sebagai manfaat langsung bagi pembayarnya. Pajak pada dasarnya digunakan untuk membiayai kebutuhan bersama dan menghasilkan manfaat yang bersifat kolektif.

Namun demikian, masyarakat tetap perlu memperoleh informasi yang memungkinkan mereka memahami bagaimana penerimaan dikelola, dialokasikan, dan diterjemahkan menjadi layanan serta manfaat publik.

Cara pandang ini sejalan dengan berbagai kajian mengenai tax morale, yakni motivasi intrinsik seseorang untuk membayar pajak dan mematuhi ketentuan perpajakan secara sukarela. OECD menunjukkan kepatuhan sukarela tidak hanya dipengaruhi oleh penegakan hukum, tetapi juga oleh kepercayaan kepada pemerintah dan tax morale.

Temuan serupa juga terlihat di Indonesia. Fitriandi et al. (2026) menunjukkan bahwa kepercayaan kepada pemerintah berpengaruh positif terhadap tax morale dan kepatuhan sukarela wajib pajak. Dengan demikian, kepercayaan bukan sekadar hasil dari tata kelola yang baik, tetapi juga modal untuk membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

Persoalannya, kepercayaan tidak lahir hanya karena informasi tersedia. Informasi baru bermakna ketika dapat dipahami dan digunakan untuk menjawab pertanyaan yang relevan bagi masyarakat, yakni bagaimana pajak dikelola, untuk apa dibelanjakan, dan manfaat publik apa yang dihasilkan?

Tanpa hubungan yang dapat dipahami antara penerimaan, penggunaan anggaran, dan manfaat publik, transparansi berisiko berhenti sebagai proses administratif. Tantangan transparansi fiskal berikutnya karena itu bukan sekadar membuka lebih banyak informasi, melainkan memastikan informasi tersebut dapat dipahami dan digunakan masyarakat untuk mendorong akuntabilitas.

Memastikan Transparansi Berdampak

Jika persoalannya terletak pada belum kuatnya hubungan antara keterbukaan informasi dan pemahaman publik, upaya memperkuat akuntabilitas dan dampak pengelolaan pajak perlu dimulai dari perubahan cara memaknai transparansi itu sendiri. Setidaknya terdapat tiga penguatan yang dapat dilakukan.

Pertama, menggeser ukuran keberhasilan transparansi dari sekadar keterbukaan menuju pemahaman publik. Transparansi tidak cukup dievaluasi dari banyaknya informasi yang dipublikasikan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat memahami dan menggunakan informasi tersebut.

Artinya, indikator transparansi perlu bergerak melampaui jumlah laporan, data, atau kanal informasi yang tersedia. Pemerintah juga perlu mengetahui apakah masyarakat memahami informasi tersebut, mampu mengaitkan penerimaan dengan penggunaan anggaran, serta dapat menggunakannya untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan negara.

Kedua, menempatkan komunikasi sebagai bagian dari tata kelola, bukan sekadar penyampaian informasi. Selama ini, komunikasi perpajakan sering dipahami sebagai tahap akhir setelah kebijakan disusun atau penerimaan dikumpulkan. Padahal, komunikasi juga diperlukan untuk menjembatani informasi fiskal yang kompleks dengan pengalaman masyarakat sehari-hari.

Informasi mengenai pengelolaan pajak perlu hadir pada titik-titik ketika masyarakat merasakan manfaat belanja publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perlindungan sosial, maupun layanan publik lainnya.

Ketika hubungan tersebut dapat dipahami, transparansi tidak lagi berhenti sebagai kumpulan angka dan dokumen. Informasi fiskal memperoleh konteks yang memungkinkan masyarakat memahami bagaimana pajak menjadi bagian dari pembiayaan kebutuhan bersama.

Ketiga, menjadikan kepercayaan publik sebagai salah satu ukuran dampak transparansi. Keberhasilan transparansi tidak cukup diukur dari keluaran berupa publikasi informasi, tetapi juga perlu dilihat dari hasil yang lebih luas, seperti tingkat pemahaman dan kepercayaan publik.

Pengukuran tersebut penting untuk mengetahui apakah informasi yang dibuka benar-benar sampai dan bermakna bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengetahui berapa banyak informasi yang telah dipublikasikan, tetapi juga apakah keterbukaan tersebut membantu masyarakat memahami dan menilai pengelolaan pajak.

Transparansi, pemahaman, akuntabilitas, dan kepercayaan dengan demikian merupakan rangkaian yang saling berkaitan. Transparansi membuka informasi. Pemahaman memungkinkan masyarakat menggunakan informasi tersebut untuk menilai pengelolaan pajak dan meminta pertanggungjawaban.

Akuntabilitas pada gilirannya dapat memperkuat kepercayaan, sedangkan kepercayaan menjadi salah satu fondasi bagi tax morale dan kepatuhan sukarela. Rantai inilah yang perlu dibangun agar pengelolaan pajak tidak hanya memenuhi prinsip good governance, tetapi juga memperkuat hubungan antara negara dan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran transparansi fiskal sudah saatnya diperluas. Keberhasilannya tidak lagi semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak informasi dibuka, tetapi juga oleh seberapa jauh masyarakat dapat memahami dan menggunakan informasi tersebut untuk menilai bagaimana pajak dikelola, untuk apa dibelanjakan, dan manfaat publik apa yang dihasilkan.

Transparansi bukan hanya soal membuka informasi, melainkan memastikan masyarakat dapat memahami dan menggunakannya. Dari sanalah keterbukaan dapat berkembang menjadi akuntabilitas, kepercayaan, dan pada akhirnya kepatuhan sukarela.

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2026. Lomba ini digelar sebagai bagian dari perayaan HUT ke-19 DDTC dan Satu Dekade DDTCNews. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp100 juta di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.