LOMBA MENULIS ARTIKEL PAJAK

Persepsi Masyarakat Indonesia Soal Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 16 Januari 2018 | 15.02 WIB
ddtc-loaderPersepsi Masyarakat Indonesia Soal Pajak
Noer Aini Ika Pratiwi,
Universitas Brawijaya.

PAJAK, satu kata berjuta persepsi yang sering menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.Ā Di samping karena memang setiap warga negara memiliki kewajiban rutinĀ untuk membayarnya, berbagai isu/kasus suap pajakĀ yang terjadi belakangan ini seringkaliĀ menyeret nama pegawai pajak.

Kasus korupsi dan suap yang terjadi di lingkungan pajak secara tidak langsung berdampak pada pegawai pajak lainnya maupun kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan di Indonesia. Hal ini pun bisa berdampak pada menurunnya tingkat kepatuhan pajak.

Apalagi, setoran pendapatan pajak di Indonesia masih mengalami fluktuasi bahkan cenderung menurun. Pada tahun 2014 penerimaan baru mencapai Rp1.143 triliunĀ  atau 91,7%Ā dari target pajak Rp1.264 triliun. Tahun 2015 realisasi penerimaan pajak hanya Rp1.055 triliun, 81,5% dari APBNP 2015 yang tercatat Rp1.294,25 triliun.Ā Sementara itu, pada tahun 2016 penerimaan pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp1.105 triliun, atau 81,54% dari target penerimaan pajak di APBNP 2016 yang sebesar Rp1.355 triliun.

Dari sekian wajib pajak yang terdaftar untuk membayar pajak, hanya sebagian saja yang melaksanakan kewajiban pajaknya untuk membayar pajak.Ā Mereka yang berkewajiban untuk membayar pajak, tidak memenuhi kewajiban pajaknya dengan alasan takut dikorupsi oleh para oknum. Tidak bisa dipungkiri memang korupsi di negara ini semakin merajalela, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah telah lama menciut.

Kendati demikian, pola pikir dan sudut pandangan sebagian masyarakat yang ā€˜negatifā€™ mengenai perpajakan tentunya perlu diubah. Pasalnya,Ā meski tidak memberi manfaat secaraĀ langsung, pajak memberi manfaat besar bagi seluruh masyrakat nantinya.

Hal itu diberikanĀ dalam bentukĀ pembangunan sarana umum seperti jalan tol, jembatan, sekolah, dana bos, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi yang semua itu dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak.

Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Sebelum mengkritik pembangunan yang dilakukan pemerintah, masyarakat perlu introspeksi diri apakah sudah menjadi wajib pajak yang baik atau belum.

Oleh sebab itu, betapa perlunya memberikan sosialisasi pemahaman mengenai pembayaran pajak terhadap masyarakat bahwa membayar pajak itu sangat penting. Apalagi saat ini Ditjen Pajak telah mempermudah sistem pembayaran pajak di Indonesia yaitu pembayaran pajak dengan sistem online (e-tax,Ā e-faktur,Ā e-billing, dsb).

Dengan instrumen itu, masyarakat bisa lebih efisien terhadap waktu dengan tidak perlu lagi datang dan mengantri ke Kantor Pajak. Dengan semakin mudahnya sistem pembayaran pajak tidak ada alasan lagi untuk tidak taat membayar dan melaporkan pajak kita.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.