AGENDA PAJAK

IKPI Gelar Seminar Pajak Transfer Pricing dan SPT, Kursi Terbatas!

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 5 Maret 2020 | 16.48 WIB
IKPI Gelar Seminar Pajak Transfer Pricing dan SPT, Kursi Terbatas!

Ilustrasi. (IKPI)

JAKARTA, DDTCNews—Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Jakarta Selatan menggelar seminar perpajakan bertajuk ‘Penyusunan Transfer Pricing Documentation’ dan ‘Rekonsiliasi Fiskal SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan PPh Badan’.

Seminar ini akan menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan, Senior Specialist Transfer Pricing Services DDTC Verawaty, dan Praktisi perpajakan Basri Musri.

Acara tersebut akan diselenggarakan pada 20-21 Maret 2020 bertempat di Alun-Alun Gumati Convention Resort Jl.Babakan Tumas No.16, Sukaraja-Bogor.

Agenda ini terbuka untuk umum dengan biaya pendaftaran senilai Rp1,75 juta untuk anggota IKPI dan Rp2 juta untuk peserta umum. Adapun total biaya tersebut sudah termasuk biaya penginapan.

Bagi anggota IKPI cabang Jakarta Selatan yang telah melunasi pembayaran iuran anggota sampai dengan 15 Maret 2020, akan mendapatkan diskon sebesar Rp200.000,.

Pendaftaran dibuka mulai 5 Maret hingga 15 Maret 2020. Pendaftaran hanya bisa dilakukan saat jam kerja. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat IKPI Cabang Jakarta Selatan atas nama Ayu Dianti (021-79199678) atau (021-79193831). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.