DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Eksklusif! Siap Hadapi P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

DDTC Academy
Selasa, 14 Januari 2025 | 11.55 WIB
Eksklusif! Siap Hadapi P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Exclusive Seminar: Strategi Menghadapi P2DK dan Pemeriksaan termasuk Bukti Permulaan di Era Coretax Administration System. 

SAAT ini otoritas pajak menjalankan berbagai inisiatif untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak. Di antaranya, mengirimkan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK), melakukan pemeriksaan, hingga tahap penegakan hukum bidang pajak melalui pemeriksaan bukti permulaan.

Dalam rangka memastikan kepatuhan, otoritas pajak rutin melakukan pengawasan termasuk dengan menerbitkan Surat P2DK (SP2DK). Kegiatan P2DK bertujuan memperoleh penjelasan, data, atau informasi terkait dugaan ketidakpatuhan berdasarkan hasil analisis awal. 

Tanggapan terhadap SP2DK ini memegang peranan krusial. Terlebih, jika wajib pajak tidak menanggapi, otoritas pajak akan menganggap data yang tercantum dalam SP2DK adalah data sebenarnya dan berpotensi dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. 

Selain P2DK, otoritas pajak juga menjalankan pengawasan melalui proses pemeriksaan. Pemeriksaan bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak sesuai peraturan yang berlaku. Dalam prosesnya, otoritas pajak menghimpun dan mengolah data, keterangan, serta bukti untuk memastikan kebenaran pelaporan pajak.

Sementara pemeriksaan bukper merupakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak bagi wajib pajak yang diduga melakukan tindak pidana perpajakan untuk memperoleh bukti permulaan atas tindak pidana perpajakan. Bukper yang dimaksud dapat berupa keterangan, tulisan atau bahkan benda. Proses pemeriksaan bukper berpotensi menimbulkan risiko bagi wajib pajak, termasuk hingga sanksi pidana.

Oleh karena itu, strategi jitu sangat diperlukan, terutama hadirnya coretax administration system (CTAS) yang membawa perubahan dalam proses pengawasan dibandingkan dengan sistem sebelumnya. 

Dalam rangka menghadapi tantangan dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pajak, DDTC Academy mengajak Anda bergabung dalam acara Exclusive Seminar: Strategi Menghadapi P2DK dan Pemeriksaan termasuk Bukti Permulaan di Era Coretax Administration System. 

Seminar ini akan digelar pada Kamis, 23 Januari 2025 di Menara DDTC, Jakarta pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Dalam seminar eksklusif ini, Anda akan mempelajari berbagai topik berikut:

1. P2DK: Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan

  • Legal framework P2DK. Memahami dasar hukum dan penguatan pengawasan melalui P2DK.
  • Proses dan tahapan P2DK. Menjelajahi potensi, tahapan, dan risiko yang terkait.
  • Studi kasus. Pembahasan temuan menarik dan langkah persiapan yang efektif.
  • Memahami isi normatif dan materi kasus dalam P2DK.
  • Menyusun tanggapan yang optimal. Strategi untuk menjawab SP2DK secara profesional.
  • Kiat sukses menghadapi P2DK. Tips penting untuk menyelesaikan P2DK dan memitigasi risiko pemeriksaan lanjutan.

2. Pemeriksaan Pajak

  • Tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan pajak. Mengenal esensi pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan.
  • Proses pemeriksaan pajak. Memahami alur dan pendekatan dalam pemeriksaan.
  • Metode dan teknik pemeriksaan. Strategi mengelola data dan keterangan yang diminta.
  • Manajemen pajak perusahaan dan strategi menghadapi pemeriksaan pajak.

3. Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper)

  • Dasar-dasar dilakukannya pemeriksaan bukper.
  • Proses pemeriksaan bukti permulaan sebagai penegakan hukum pidana perpajakan.
  • Tindak lanjut pemeriksaan bukper.
  • Kiat-kiat menghadapi bukper. Strategi menyelesaikan bukper untuk menghindari risiko penyidikan.

4. Update Regulasi dan Administrasi di Era Coretax

  • Ketentuan administrasi terbaru P2DK, pemeriksaan, dan pemeriksaan bukper di era coretax.

Tiga professional DDTC berpengalaman dan bersertifikasi akan berbagi pengetahuannya, yakni Manager of DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir, Assistant Manager of DDTC Consulting Ismi Ulya Mardhiyahti, dan Specialist of DDTC Consulting Shyfa Ayu Aqilla.

“Gratis! Buku Susunan Dalam Satu Naskah UU KUP, PPh, dan PPN berdasarkan UU 6/2023 versi bahasa Indonesia”.
Semua peserta seminar ini akan mendapatkan buku terbaru DDTC, yakni Susunan Dalam Satu Naskah versi bahasa Indonesia senilai Rp250.000.

Di seminar ini, Anda akan mendapatkan suplemen tambahan sebelum acara dimulai, yakni Pre-Course Guide yang akan memicu pemahaman Anda untuk memahami topik pembahasan secara komprehensif. 

Selain itu, terdapat sesi Expert Sharing, dimana peserta berkesempatan untuk mendapatkan langkah preventif dan solusi atas berbagai masalah pajak Anda. 

Tersedia juga berbagai fasilitas untuk peserta, seperti modul pelatihan, e-sertifikat, morning refreshment, makan siang, akses perpustakaan DDTC dengan 4.700 koleksi publikasi perpajakan, serta kesempatan untuk tanya jawab secara langsung. 

Penawaran Khusus!
Dapatkan penawaran spesial Early Bird! Nikmati harga Rp1.800.000 (sudah termasuk PPN) jika Anda mendaftar sebelum 18 Januari 2025. 

Selanjutnya, jika Anda merupakan klien DDTC, nikmati harga spesial hanya Rp 1.750.000 (sudah termasuk PPN).

Jangan sia-siakan kesempatan ini! Daftarkan diri Anda sekarang melalui tautan berikut:

https://academy.ddtc.co.id/seminar

Sebagai informasi, DDTC Academy telah menerbitkan jadwal pelatihan pajak 2025. Terdapat promo menarik di dalamnya, segera cek dan unduh di link berikut ini, https://bagi.to/jadwalddtcacademy2025.

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Minda), email [email protected] (Minda), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.