PRESIDEN JOKO WIDODO:

'Kita Harus Tahan agar Pertumbuhan Ekonomi Tidak Merosot, Tidak Minus'

Redaksi DDTCNews
Jumat, 05 Juni 2020 | 15.30 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II, III, dan IV/2020 tidak merosot lebih dalam lagi dari capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 yang hanya 2,97%.

Presiden menegaskan tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat dan bisa dieksekusi dengan cepat. Tujuannya, seperti dilansir Youtube Sekretariat Kabinet, agar laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terkoreksi lebih dalam lagi.

“Kuartal I kita hanya tumbuh 2,97%. Kuartal II, III, IV kita harus mampu menahan agar pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam, tidak sampai minus,” katanya saat mengantar rapat terbatas penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan APBN 2020, Rabu (3/6/2020).

Karena itu, ia meminta semua program pemulihan seperti subsidi bunga usaha mikro, kecil dan menengah, penempatan dana bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal untuk BUMN, dan investasi untuk modal kerja, agar segera operasional.

Di samping itu, Presiden meminta agar program pemulihan ekonomi itu memberi manfaat nyata terutama untuk sektor industri padat karya. Pasalnya, sektor tersebut menampung banyak tenaga kerja, sehingga goncangan kepadanya akan berdampak pada ekonomi para pekerja dan keluarganya.

“Program pemulihan ekonomi nasional harus memberikan manfaat nyata kepada pelaku usaha, utamanya sektor industri padat karya. Ini agar mereka tetap mampu beroperasi, untuk mencegah PHK yang massif, dan mampu mempertahankan daya beli para pekerjanya,” kata Presiden.

Joko Widodo juga meminta ada konsep berbagi beban antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha. Semua pihak harus memikul beban, bergotong royong, dan menanggung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.

Selanjutnya Presiden mengingatkan agar program pemulihan harus dilakukan hati-hati, transparan, dan mencegah moral hazard. Ia meminta Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melakukan pendampingan.

Terkait dengan perubahan postur APBN 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan kalkullasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang, terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.

Pasalnya, berbagai perkembangan dalam penangangan Covid-19, dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi, telah membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN.

“Saya ingin menekankan lagi agar perubahan postur APBN 2020 ini betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya, dan tetap kredibel,” tegasnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.