KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Kerja Sama, DJP Jaktim dan Universitas MH Thamrin Dirikan Tax Center

Muhamad Wildan | Senin, 26 Juni 2023 | 09:17 WIB
Kerja Sama, DJP Jaktim dan Universitas MH Thamrin Dirikan Tax Center

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain (keempat dari kiri) dan Rektor Universitas MH Thamrin Daeng Mohammad Faqih (kelima dari kiri). 

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menandatangani perjanjian kerja sama pembentukan tax center dengan Universitas Mohammad Husni Thamrin (Universitas MH Thamrin).

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan kehadiran tax center diperlukan untuk mendukung penerapan tri dharma perguruan tinggi, utamanya pengabdian masyarakat hingga riset di bidang perpajakan.

"Saya sangat berharap tax center ini dapat berjalan dengan baik. Ke depannya Anda mau jadi apapun, Anda harus paham pajak," ujar Ismiransyah, dikutip Senin (26/6/2023).

Baca Juga:
Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

Kegiatan penandatanganan kerja sama diselenggarakan di Universitas MH Thamrin dan dihadiri oleh mahasiswa beserta jajaran dosen dan pejabat Universitas MH Thamrin.

"Kerja sama ini semoga semakin mempererat hubungan dengan kawan-kawan pajak, khususnya dalam penerapan tri dharma perguruan tinggi," kata Rektor Universitas MH Thamrin Daeng Mohammad Faqih.

Daeng mengatakan kehadiran tax center diharapkan dapat mendorong komitmen kita terhadap pajak, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban sebagai warga negara, dan menambah pengetahuan mahasiswa terkait perpajakan.

Baca Juga:
Soal Badan Penerimaan Negara di RKP 2025, Ini Kata Kepala Bappenas

Perjanjian kerja sama pembentukan tax center ini ditandatangani oleh kepala Kanwil DJP Jakarta Timur dan Rektor universitas MH Thamrin. Universitas MH Thamrin merupakan tax center ke-16 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, tim penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur juga menyelenggarakan seminar bagi peserta yang hadir. Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor memaparkan materi terkait generasi muda sadar pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Nota Retur Harus Dibuat Saat Barang Dikembalikan, Begini Aturannya

Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Makassar beserta Tarifnya

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Senin, 13 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Tanah atau Bangunan Kena BPHTB, Kapan Saat Terutangnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 10:11 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN