KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Targetkan Rasio Kredit untuk UMKM Tembus 30% pada 2024

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2022 | 10:05 WIB
Jokowi Targetkan Rasio Kredit untuk UMKM Tembus 30% pada 2024

Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menkop UKM Teten Masduki dalam penyerahan NIB. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok target rasio kredit perbankan bagi pelaku UMKM mencapai 30% pada 2024. Saat ini, rasio penyaluran kredit perbankan kepada UMKM masih sekitar 20%.

Guna mencapai target tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. Buka rendah yang ditawarkan diharapkan bisa membantu UMKM mengembangkan bisnisnya.

"Diminta oleh presiden kalau bisa kita mencapai 30% dari pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan di tahun 2024,” kata Erick, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Secara umum, ujar Erick, pemerintah menyiapkan 3 jurus untuk membawa UMKM naik kelas. Pertama, mengejar angka legalitas usaha pelaku UMKM melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua, meningkatkan penyerapan KUR. Ketiga, membuka lebih lebar ruang kerja sama bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Kita akan menyambungkan data yang ada di PNM Mekaar, yang jumlahnya 12,7 juta nasabah ibu-ibu, pinjaman Rp1-4 juta. Lalu kita sambungkan juga data nasabah UMKM yang ada di bank bank-bank himbara, dan insyaallah kalau ini kita bisa gabungkan 1,5 juta menjadi 10 juta, bukan hal yang tidak mungkin,” ujar Erick.

Peningkatan penyaluran KUR ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan produktivitas usaha UMK dan membawanya menuju skala yang lebih besar dan tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Terkait dengan NIB, Kementerian Investasi sudah meluncurkan penyerahan NIB bagi pelaku UMKM di 20 kota di Indonesia. Sementara Kementerian Koperasi dan UKM juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk bisa masuk ke dalam platform digital.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pemerintah menargetkan ada 30 juta pelaku UMKM yang masuk atau onboarding ke ekonomi digital. Catatan pemerintah, saat ini baru 19 juta UMKM yang sudah onboarding ke dalam ekonomi digital.

"Kita akan targetkan 11 juta. Kita sudah kerja sama dengan pelaku e-commerce, karena yang kita kejar sekarang mikro dan itu ada di secondary city. Saya kira (target akan) tercapai karena memang sekarang ada semangat di UMKM untuk go online, untuk masuk ke ekosistem digital karena omzet mereka menjadi lebih baik ketika mereka masuk ke online," kata Teten. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024