KEPATUHAN PAJAK

Jaga Kepatuhan WP dan Keadilan Pajak, Konsultan Punya Peran Penting

Muhamad Wildan | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:24 WIB
Jaga Kepatuhan WP dan Keadilan Pajak, Konsultan Punya Peran Penting

Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh bersama jajaran pengurus saat foto bersama dalam acara pelantikan pengurus pusat Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) periode 2020-2025, Kamis (20/1/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Konsultan pajak dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kepatuhan wajib pajak, keberlangsungan penerimaan negara, serta menjaga keadilan sistem perpajakan yang berlaku.

Dalam pelantikan pengurus pusat Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) periode 2020-2025, Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh mencontohkan peran penting konsultan pajak dan asosiasi terhadap penerimaan pajak di Jepang.

"Ternyata, penerimaan negara Jepang itu 70% itu dihasilkan dari mereka-mereka yang berada di bawah bimbingan asosiasi konsultan pajak," katanya dalam pelantikan yang diselenggarakan hari ini, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:
Pengalihan Pengadilan Pajak: Momentum WP Akses Keadilan dengan Mudah

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 111/2014, konsultan pajak berhimpun di dalam asosiasi konsultan pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak (DJP). Seperti asosiasi lainnya, AKP2I dibentuk berdasarkan keputusan menteri keuangan.

Sebagaimana diatur dalam PMK tersebut, konsultan pajak memiliki peran besar dan berkewajiban untuk memberikan jasa konsultasi kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Di tengah era transformasi perekonomian dan terus berkembangnya peraturan perpajakan khususnya dengan UU HPP, lanjut Suherman, konsultan pajak memiliki peran penting untuk menjembatani fiskus dan wajib pajak.

Baca Juga:
Asosiasi Usul Jasa Kelola Air Limbah Domestik Bebas PPN, Ini Alasannya

"Kita harus menegakkan keadilan. UU yang sama bisa ditafsirkan berbeda-beda karena pengalaman yang berbeda, pengetahuan yang berbeda, dan sebab lainnya. Wajib pajak juga ada yang tidak mau mengikuti apa yang semestinya dilakukan," tuturnya.

Dalam hal ini, konsultan pajak memiliki peran untuk mendorong wajib pajak menjadi lebih patuh. Bila wajib pajak sudah benar dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, konsultan pajak memiliki peran dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak wajib pajak.

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina AKP2I yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Koordinasi Asosiasi Jasa Konsultan Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia Herman Juwono mengatakan 4 asosiasi konsultan pajak, termasuk AKP2I, memiliki peran besar dalam mendukung penerimaan pajak, baik di masa pandemi maupun pada masa yang akan datang.

Baca Juga:
Jasa Angkutan Umum di Jalan Bebas PPN, Kring Pajak: Kode Fakturnya 080

"Konsultan pajak merupakan mitra otoritas pajak dan perannya makin dibutuhkan baik dalam menyosialisasikan peraturan perundangan-undangan maupun mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak," ujarnya.

Herman juga mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program pengungkapan sukarela (PPS). Menurutnya, PPS merupakan awal dari dimulainya era transparansi pajak.

Dengan core tax administration system dan AEoI, informasi keuangan wajib pajak makin terbuka dan dapat dengan mudah diperoleh otoritas pajak. Alhasil, cepat atau lambat informasi mengenai harta wajib pajak yang belum dilaporkan pasti akan diketahui otoritas pajak. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:03 WIB AGENDA PAJAK

Sore Ini! Jangan Lewatkan Diskusi Soal Pengadilan Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Supertax Deduction untuk Kegiatan Litbang di Ibu Kota Nusantara