KEBIJAKAN PAJAK

Hanya Bagian dari Renstra, Purbaya Tak Akan Kenakan PPN Jalan Tol

Muhamad Wildan
Sabtu, 25 April 2026 | 16.30 WIB
Hanya Bagian dari Renstra, Purbaya Tak Akan Kenakan PPN Jalan Tol
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana pengenaan PPN atas jasa jalan tol ataupun pajak orang kaya hanyalah rencana jangka menengah Ditjen Pajak (DJP) dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029.

Purbaya mengatakan pemerintah tak akan menerapkan kebijakan dalam renstra dimaksud bila kondisi perekonomian belum mendukung.

"Pajak orang kaya, PPN untuk jalan tol, dan lain-lain itu enggak ada. Kalau mereka bilang renstra, kalau saya bilang enggak ada," ujar Purbaya, dikutip pada Sabtu (25/4/2026).

Purbaya mengatakan rencana pengenaan PPN atas jalan tol ataupun pajak orang kaya merupakan bagian dari rencana jangka panjang yang disusun oleh rezim sebelumnya, bukan rezim saat ini.

Secara umum, Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan meningkatkan tarif pajak atau mengenakan pajak baru bila perekonomian domestik belum siap.

"Kami tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Itu patokan utamanya. Pajak orang kaya saya enggak tahu, pajak jalan tol juga sama. Itu rencana jangka panjang yang dibuat sebelumnya," ujar Purbaya.

Saat ini, Purbaya mengatakan pihaknya lebih memilih untuk menutup kebocoran-kebocoran pada pendapatan negara dengan menggencarkan upaya penegakan hukum.

"Kita akan terapkan yang ada sekarang, kita akan jalankan penegakan hukum. Kalau perusahaan salah lapor dengan sengaja, underinvoicing ekspor, itu yang kita jalankan," ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan pihaknya juga terus melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap 40 perusahaan baja dari China yang beroperasi di Indonesia tanpa menyetorkan PPN ke kas negara.

"Masih ada 40, saya akan kejar lagi dalam waktu dekat. Walaupun duta besar China sudah mengatakan akan imbau mereka bekerja dengan baik. Rupanya di lapangan tergantung duit. Kalau tidak ada penindakan, dia akan melanggar terus. Jadi kita harus enforce," ujar Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.