PAKISTAN

Isu Kenaikan PPh Karyawan Dibantah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 September 2018 | 18:45 WIB
Isu Kenaikan PPh Karyawan Dibantah

(Foto: dawn.com)

ISLAMABAD, DDTCNews – Kementerian Informasi dan Penyiaran membantah isu yang terlanjur menyebar terkait adanya rencana pemerintah menaikkan pajak penghasilan (PPh) pada karyawan.

Menteri Informasi dan Penyiaran Pakistan Fawad Chaudhry menyebutkan hingga saat ini pemerintah tidak ada pertimbangan untuk meningkatkan tarif PPh karyawan. Tak hanya itu, dia juga membantah isu terkait pemerintah akan menaikkan tarif gas dan listrik.

“Surat kabar kerap mencetak berita utama hal-hal yang tidak jelas kepastiannya. Dalam surat kabar terpampang pemerintah menaikkan tarif pajak, listrik dan gas. Tidak ada hal seperti ini terjadi,” tuturnya dalam konferensi pers di Islamabad, Jumat (14/9).

Baca Juga:
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Lebih jelas dia menegaskan usulan amandemen dalam beleid PPh tidak termasuk dalam agenda sidang kabinet Pakistan. Amandemen tersebut sejatinya baru akan dibahas pada sesi sidang parlemen berikutnya.

Berdasarkan hal tersebut, isu mengenai kenaikan tarif PPh karyawan, tarif gas dan listrik dipastikan tidak terjadi untuk saat ini. Terlebih dewan kabinet federal Pakistan telah menolak amandemen beleid PPh.

Penolakan bahasan amandemen PPh tersebut menurutnya karena dewan kabinet federal memutuskan untuk lebih fokus menyelidiki anggaran proyek bus yang diprakarsai oleh Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N).

Baca Juga:
DJP Jelaskan PPh Karyawan Ditanggung Perusahaan Dianggap Kenikmatan

Di samping itu, Chaudhry juga membantah adanya asumsi pemerintahan Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI) telah menuntun pemerintah untuk meningkatkan tarif PPh. Padahal dia menyatakan PTI sama sekali tidak ada rencana untuk menaikkan tarif pajak.

“Filosofi pemerintahan PTI ialah tidak menambah beban pajak pada karyawan maupun petani,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Desember 2023 | 15:33 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:15 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Jelaskan PPh Karyawan Ditanggung Perusahaan Dianggap Kenikmatan

Sabtu, 04 Maret 2023 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Karyawan Gajinya Sudah Dipotong Pajak, Kenapa Masih Harus Lapor SPT?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah