PAKISTAN

Isu Kenaikan PPh Karyawan Dibantah

Redaksi DDTCNews
Jumat, 14 September 2018 | 18.45 WIB
Isu Kenaikan PPh Karyawan Dibantah

(Foto: dawn.com)

ISLAMABAD, DDTCNews – Kementerian Informasi dan Penyiaran membantah isu yang terlanjur menyebar terkait adanya rencana pemerintah menaikkan pajak penghasilan (PPh) pada karyawan.

Menteri Informasi dan Penyiaran Pakistan Fawad Chaudhry menyebutkan hingga saat ini pemerintah tidak ada pertimbangan untuk meningkatkan tarif PPh karyawan. Tak hanya itu, dia juga membantah isu terkait pemerintah akan menaikkan tarif gas dan listrik.

“Surat kabar kerap mencetak berita utama hal-hal yang tidak jelas kepastiannya. Dalam surat kabar terpampang pemerintah menaikkan tarif pajak, listrik dan gas. Tidak ada hal seperti ini terjadi,” tuturnya dalam konferensi pers di Islamabad, Jumat (14/9).

Lebih jelas dia menegaskan usulan amandemen dalam beleid PPh tidak termasuk dalam agenda sidang kabinet Pakistan. Amandemen tersebut sejatinya baru akan dibahas pada sesi sidang parlemen berikutnya.

Berdasarkan hal tersebut, isu mengenai kenaikan tarif PPh karyawan, tarif gas dan listrik dipastikan tidak terjadi untuk saat ini. Terlebih dewan kabinet federal Pakistan telah menolak amandemen beleid PPh.

Penolakan bahasan amandemen PPh tersebut menurutnya karena dewan kabinet federal memutuskan untuk lebih fokus menyelidiki anggaran proyek bus yang diprakarsai oleh Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N).

Di samping itu, Chaudhry juga membantah adanya asumsi pemerintahan Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI) telah menuntun pemerintah untuk meningkatkan tarif PPh. Padahal dia menyatakan PTI sama sekali tidak ada rencana untuk menaikkan tarif pajak.

“Filosofi pemerintahan PTI ialah tidak menambah beban pajak pada karyawan maupun petani,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.