PAKISTAN

Smartphone di Negara Ini Kena Pajak Tinggi, Parlemen Serukan Relaksasi

Redaksi DDTCNews
Kamis, 20 November 2025 | 15.00 WIB
Smartphone di Negara Ini Kena Pajak Tinggi, Parlemen Serukan Relaksasi
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

ISLAMABAD, DDTCNews - Parlemen Pakistan menyerukan relaksasi pajak atas smartphone impor.

Anggota Parlemen Qasim Gilani mengatakan smartphone dikenakan pajak tinggi karena masih masuk dalam kategori barang mewah. Padahal, smartphone telah menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat, terutama anak muda dan pekerja di sektor teknologi digital.

"Kebijakan pajak yang tidak adil telah berdampak pada jutaan warga Pakistan, termasuk warga negara asing," katanya, dikutip pada Kamis (20/11/2025).

Gilani telah melobi semua partai di Parlemen untuk meringankan pajak atas smartphone impor. Ketimbang mengenakan pajak tinggi, lanjutnya, negara semestinya mengatur agar semua lapisan masyarakat bisa menjangkau smartphone.

Sejalan dengan perkembangan teknologi digital, dia menilai smartphone telah menjadi perangkat untuk menunjang pekerjaan atau belajar. Dengan demikian, semua jenis smartphone semestinya tidak lagi dianggap sebagai barang mewah dan dikenakan tarif pajak tinggi.

Gilani telah membicarakan masalah pajak atas smartphone impor tersebut dengan Menteri Teknologi Shaza Fatima Khawaja. Namun, dia juga berupaya bertemu dengan Perdana Menteri Shehbaz Sharif untuk membangun konsensus bahwa pajak smartphone perlu segera dipangkas.

"Saya membayar pajak PKR500.000 [sekitar Rp29,4 juta] hanya untuk 2 buah ponsel, hampir sama dengan yang pajak mobil saya. Ini berlebihan," ujarnya dilansir arabnews.com.

Smartphone di Pakistan dikenakan pajak berdasarkan harga perangkat dan apakah perangkat tersebut terdaftar pada paspor atau kartu tanda penduduk (KTP). Sistem tersebut membuat smartphone impor yang berharga mahal dikenakan tarif pajak lebih tinggi.

Selain itu, atas penyerahan smartphone juga dikenakan pajak penjualan sebesar 17%. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.