MALAYSIA

Insentif Pajak yang Komprehensif Digodok untuk Dorong Teknologi Hijau

Dian Kurniati | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:30 WIB
Insentif Pajak yang Komprehensif Digodok untuk Dorong Teknologi Hijau

Ilustrasi. 

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan tengah menyiapkan kebijakan insentif pajak yang komprehensif untuk mendorong teknologi hijau pada APBN 2024.

Pejabat Kemenkeu Datuk Che Nazli Jaapar mengatakan perlu insentif yang lebih lengkap untuk mempercepat pemanfaatan teknologi hijau. Di sisi lain, periode pemberian sejumlah insentif lainnya juga segera berakhir.

"Kami berpikir untuk melakukan perubahan menyeluruh atau memperluas pemberian insentif," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:
Apa Itu Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam Fasilitas PPN DTP?

Che Nazli mengatakan 2024 menjadi momentum yang tepat untuk merombak insentif pajak untuk teknologi hijau. Pemerintah belum merealisasikan rencana ini melalui APBN 2023 karena sejumlah insentif masih berlaku.

Misalnya untuk mendorong penggunaan kendaraan rendah karbon, ujar Che Nazli, pemerintah dapat memberikan pengurangan pajak atas pembelian kendaraan listrik (EV) di masa mendatang.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Malaysia baru-baru ini memperpanjang pemberian pembebasan bea masuk 100% untuk kendaraan listrik completely built unit (CBU) hingga 2025, dari yang seharusnya berakhir pada tahun ini. Sementara untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD), fasilitas pembebasan bea masuknya diperpanjang dari 2025 menjadi 2027.

Baca Juga:
Parlemen Vietnam Setujui Penurunan Tarif PPN pada Semester I/2024

Di sisi lain, pemerintah juga menawarkan insentif berupa pengurangan pajak hingga RM300.000 atau sekitar Rp1,03 miliar untuk perusahaan yang menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

"Pemerintah secara agresif mencoba mempromosikan kendaraan listrik melalui pemberian begitu banyak insentif pajak. Kami juga akan terus mendorong pemain lokal untuk merakitnya sehingga menjadikan Malaysia sebagai hub kendaraan listrik," ujarnya dilansir thesundaily.my. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 Desember 2023 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam Fasilitas PPN DTP?

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:45 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

PMK Insentif Pajak IKN Masih Proses Finalisasi

Kamis, 30 November 2023 | 09:30 WIB PMK 120/2023

Sudah Dapat Diskon PPN Rumah Saat Covid-19, Sekarang Boleh Dapat Lagi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 02 Desember 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Minta K/L Siap Lakukan Automatic Adjustment di 2024 karena Ini

Jumat, 01 Desember 2023 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam Fasilitas PPN DTP?

Jumat, 01 Desember 2023 | 16:40 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Final UMKM 0,5% Dikali Apa? Simak Lagi Skema di PP 55/2022

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:45 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

PMK Insentif Pajak IKN Masih Proses Finalisasi

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:21 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:53 WIB PEMILU 2024

Ini Rencana Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres dari KPU

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Banding yang Diajukan via e-Tax Court Harus Disidangkan secara Online

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:15 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Inflasi Beras Mulai Stabil, Beberapa Kota sampai Deflasi