KOREA SELATAN

Insentif Pajak Bagi Manufaktur yang 'Pulang Kampung' Disiapkan

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:01 WIB
Insentif Pajak Bagi Manufaktur yang 'Pulang Kampung' Disiapkan

Aktivitas manufaktur di Korea Selatan. (Foto: pulsenews.co.kr)

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan sedang menata ulang skema insentif pajak bagi wajib pajak yang mau memulangkan proses produksi manufakturnya dari luar negeri ke dalam negeri.

Dalam pembahasan antara pemerintah dengan parlemen, saat ini terdapat 12 paket kebijakan yang dibahas mulai dari perpanjangan jatuh tempo pembayaran pajak hingga perpanjangan masa berlaku fasilitas pembebasan bea masuk yang awalnya berakhir pada 2021 menjadi hingga 2025.

Pemerintah dan DPR juga membahas perpanjangan waktu keringanan pajak penghasilan (PPh) badan. Saat ini perusahaan yang memulangkan produksi manufakturnya dari luar negeri mendapatkan pembebasan PPh 4 tahun dan diskon PPh hingga 50% selama 2 tahun setelahnya.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

"Insentif ini berpotensi diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Sejak diluncurkannya kebijakan pemulangan industri manufaktur tersebut pada 1 Juni lalu, baru terdapat enam perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tersebut," tulis PulseNews dalam pemberitaannya, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, pemerintah mencatat mayoritas dari enam perusahaan tersebut memanfaatkan insentif ini pada dua bulan pertama berlakunya insentif pemulangan proses produksi sektor manufaktur ini.

Oleh karena itu, masih terdapat keraguan apakah insentif yang digelontorkan oleh Pemerintah Korea Selatan ini benar-benar mampu menarik minat korporasi manufaktur untuk memulangkan proses produksinya ke Korea Selatan.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Dalam 3 tahun terakhir, Eximbank Korea Selatan juga mencatat terdapat tren peningkatan pemindahan proses produksi sektor manufaktur dari Korea Selatan ke luar negeri sebesar 12%.

Animo pelaku usaha untuk mengembalikan proses produksi dari luar negeri tercatat sangat rendah. Federasi Industri Korea Selatan mencatat indeks pemulangan proses produksi pada 2019 berada pada -37%. Hal ini malah mengindikasikan tren pemindahan proses produksi ke luar negeri.

Sejak 2013, seperti dikutip pulsenews.co.kr, Korea Selatan terus dihantui oleh ketergantungan pasokan dari negara lain dengan tren yang terus memburuk hingga saat ini. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara