KOREA SELATAN

Insentif Mobil Listrik Dinilai Diskriminatif, Korea akan Temui AS

Muhamad Wildan | Rabu, 14 September 2022 | 10:00 WIB
Insentif Mobil Listrik Dinilai Diskriminatif, Korea akan Temui AS

Ilustrasi. Revel, penyewaan berbasis aplikasi, kendaraan listrik Tesla terlihat berkendara di New York City, Amerika Serikat, Senin (8/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid/WSJ/cfo

SEOUL, DDTCNews - Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) akan menggelar pertemuan khusus guna membahas insentif kredit pajak atas pembelian mobil listrik di AS berdasarkan aturan Inflation Reduction Act.

Harapannya, kebijakan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut dapat meminimalisasi dampak negatif dari insentif pajak terhadap mobil listrik yang diproduksi oleh pabrikan Korea Selatan.

"Kedua negara akan menggelar pertemuan pada pekan ini. Memang tidak mudah untuk mendorong revisi undang-undang di AS menjelang pemilu paruh waktu pada November. Namun, kami tetap terbuka atas segala kemungkinan yang ada," ujar Menteri Perdagangan Korea Selatan Ahn Duk Geun, dikutip Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Ahn mengatakan pihaknya akan menemui US Trade Representative Katherine Tai pada pekan ini dan juga pekan depan di sela-sela gelaran pertemuan para menteri perdagangan negara G-20.

Pada pekan depan, Ahn juga akan menemui perwakilan-perwakilan dari negara anggota Uni Eropa. Pasalnya, negara-negara Uni Eropa juga memiliki kekhawatiran yang sama atas insentif kredit pajak tersebut.

Untuk diketahui, AS melalui Inflation Reduction Act memberikan insentif berupa kredit pajak senilai US$2.500 hingga US$7.500 kepada para pembeli mobil listrik. Namun, insentif hanya diberikan bila baterai mobil listrik diproduksi di AS, Meksiko, atau Kanada.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Komisi Eropa sebelumnya menyatakan insentif ini bersifat diskriminatif dan berpotensi menciptakan sengketa dagang antara AS dan Eropa.

"Insentif kredit pajak itu mendiskriminasi produsen asing dan akan menjadi hambatan perdagangan baru. Tentu saja insentif tersebut tidak sejalan dengan ketentuan WTO," ujar Juru Bicara Komisi Eropa Miriam Garcia pada bulan lalu.

Namun, pihak AS berpandangan insentif ini diperlukan untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan bahan baku dari China. "Insentif ini bertujuan untuk mendorong produksi mobil listrik dalam negeri, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku dari China," ujar Juru Bicara USTR Adam Hodge. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara