Ilustrasi.Â
BENGKULU, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih memiliki utang dana bagi hasil (DBH) pajak daerah yang belum dibayarkan pada 2018 dan 2019.
Sekretaris Daerah Bengkulu Hamka Sabri mengatakan utang DBH tersebut senilai total Rp247,4 miliar kepada 10 kabupaten/kota di Bengkulu. Namun, pemprov akan membayarkan utang DBH tersebut dengan skema bertahap (cicilan).
"Pembayarannya akan disesuaikan dengan keuangan kami," katanya, Minggu (20/9/2020).
Hamka mengatakan utang DBH tersebut terdiri atas Rp81,3 miliar pada 2018 dan Rp166 miliar pada 2019. Menurutnya, utang tersebut tetap akan dibayarkan kepada kabupaten/kota karena telah menjadi hak mereka.
Menurutnya, pemprov belum bisa membayar utang DBH karena APBD 2020 difokuskan pada penanganan pandemi virus Corona dan dampaknya terhadap masyarakat. Jika tidak bisa terbayar tahun ini, dia memastikan uang DBH akan dibayarkan melalui APBD tahun berikutnya.
"Kalau anggarannya mencukupi, tentu akan dibayarkan," ujarnya.
Utang DBH pajak daerah Pemprov Bengkulu tersebut terdiri atas bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp19,4 miliar pada 2018, dan Rp54,1 miliar pada 2019. Sementara bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terutang Rp13,6 miliar pada 2018 dan Rp33,4 miliar pada 2019.
Kemudian, ada utang bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp30,6 miliar pada 2018 dan Rp66,3 miliar pada 2019. Ada pula bagi hasil pajak air bawah tanah dan air permukaan Rp1,1 miliar pada 2018 dan Rp2,1 miliar pada 2019. Terakhir, utang bagi hasil pajak rokok Rp16,3 miliar pada 2018 dan Rp9,9 miliar pada 2019.
Masalah utang DBH pajak daerah tersebut juga disorot oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. Dia meminta pemprov segera melunasi utang DBH tersebut kepada kabupaten/kota karena akan memengaruhi pelaksanaan pembangunan di daerah.
"Harusnya ini menjadi prioritas untuk dibayarkan. Apalagi di tengah pandemi saat ini, anggaran tersebut sangat penting bagi daerah untuk memulihkan ekonomi masyarakat," katanya, seperti dilansir bengkuluekspress.com. (kaw)