UNIVERSITAS JEMBER

Ini 3 Area Pajak yang Terkena Dampak Digitalisasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 November 2019 | 13:30 WIB
Ini 3 Area Pajak yang Terkena Dampak Digitalisasi

Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji saat memberikan materi dalam seminar. (Foto: DDTCNews)

JEMBER, DDTCNews – Perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0 memberi pengaruh yang cukup besar bagi sektor perpajakan.

Hal ini diungkapkan oleh Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dalam seminar yang menjadi bagian dari Konferensi Nasional Pembangunan Sosial Ekonomi di Universitas Jember, Sabtu (23/11/2019).

“Teknologi dan digitalisasi tidak hanya akan mengubah bagaimana otoritas pajak akan memungut pajak secara optimal, tapi juga akan menentukan strategi pemerintah dalam memajaki lingkungan ekonomi dan model bisnis yang berbeda,” jelasnya.

Baca Juga:
Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Menurutnya, ada tiga area pajak yang terpengaruh oleh kehadiran digitalisasi. Pertama, peningkatan kepatuhan wajib pajak. Teknologi informasi bisa digunakan oleh otoritas pajak untuk menjamin proses bisnis yang efektif dan efisien. Dengan digitalisasi, otoritas juga bisa mengoptimalkan data dalam pengujian kepatuhan pajak.

Pada saat yang bersamaan, wajib pajak juga bisa diuntungkan dari sisi pelayanan, pelaporan, pembayaran, hingga pengaduan terkait persoalan pajak. Dengan teknologi informasi, beberapa aspek tersebut bisa menjadi lebih mudah dilakukan.

Kedua, pemajakan ekonomi digital. Kehadiran bisnis digital telah menciptakan kesulitan bagi otoritas pajak. Menurut OECD, ekonomi digital merupakan the new shadow economy. Artinya, tanpa adanya kerjasama yang kuat dari platform digital, otoritas pajak akan kesulitan untuk memastikan kepatuhan dari para pelaku di bisnis tersebut.

Baca Juga:
Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

“Selain itu, dalam tataran pajak internasional, ekonomi digital telah membuka peluang praktik base erosion and profit shifting. Saat ini, belum ada konsensus global untuk memajaki mereka,” imbuh Bawono dalam seminar yang diadakan oleh Advanced Studies on Socio-Economy Development (A-SEED) Universitas Jember ini.

Ketiga, pemajakan atas robot. Wacana pengenaan pajak atas robot semakin mengemuka karena adanya kekhawatiran bahwa di masa mendatang penggunaan robot akan lebih efisien dari penggunaan tenaga kerja. Menurut Bawono, pro—kontra mengenai pemajakan atas robot, serta desain yang ideal diperkirakan akan menjadi topik diskusi ke depan.

Dalam acara yang menggandeng DDTC sebagai sebagi sponsor ini hadir pula beberapa narasumber lain, seperti Rektor Universitas AMIKOM Yogyakarta M. Suyanto serta Dosen Ubaya Gregorius Rudy Antonio.

Bersamaan dengan acara ini, DDTC dan Universitas Jember juga menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan. Hal tersebut menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN