INDIA

Inflasi Meroket, India Pilih Naikkan Tarif PPN atas 143 Barang

Syadesa Anida Herdona
Sabtu, 07 Mei 2022 | 12.30 WIB
Inflasi Meroket, India Pilih Naikkan Tarif PPN atas 143 Barang

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Kenaikan harga komoditas pokok di India terus berlanjut. Otoritas pajak setempat mulai mencari cara untuk tetap mengamankan penerimaan, salah satunya dengan menaikkan tarif pajak barang dan jasa (GST).

Rencananya, GST Council India menaikkan tarif pajak untuk 143 barang komoditas. Beberapa di antaranya adalah produk tas tangan, coklat, permen karet, parfum/deodoran, pakaian, dan aksesoris pakaian lainnya.

“[Sebanyak] 92% dari barang-barang yang termasuk dalam daftar 143 barang akan beralih dari tarif GST sebesar 18% menjadi 28%,” dilansir salah satu media di India, dikutip Sabtu (7/5/2022).

Dalam 143 barang tersebut, tarif GST atas produk pangan papad dan gur akan naik dari tarif sebesar 0% menjadi 5%. Sementara itu, tarif GST untuk kenari diperkirakan akan naik menjadi 12% dari yang sebelumnya sebesar 5%.

Meja dan peralatan dapur yang terbuat dari kayu juga akan mengalami kenaikan tarif GST dari yang sebelumnya sebesar 12% menjadi 18%.

Lebih lanjut, dilansir DNA India, GST Council juga mempertimbangkan untuk memecah kelompok tarif 5% menjadi 3% dan 8%.

Hingga saat ini, terdapat 4 kelompok tarif GST yakni 5%, 12%, 18%, dan 28%. Kelompok tarif ketiga 18% memiliki 480 item dan menyumbang 70% dari total seluruh penerimaan GST.

Selain itu, ada juga daftar barang yang dikecualikan dari pengenaan GST. Pengecualian diberikan pada makanan tanpa merek dan tidak dikemas. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.