PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi 2023 Diasumsikan Maksimal 4%, Begini Perhitungan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:00 WIB
Inflasi 2023 Diasumsikan Maksimal 4%, Begini Perhitungan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN KITA di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini inflasi pada tahun depan tetap berada dalam kisaran 2% hingga 4% meski tren inflasi pada tahun ini mulai mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan inflasi di Indonesia pada tahun ini diperkirakan masih tetap berada di bawah 4% dan akan melandai pada tahun depan.

"Untuk tahun 2023, beberapa lembaga internasional memperkirakan bahwa harga komoditas akan melandai, lebih rendah dibandingkan tahun 2022 meskipun masih berada pada level yang tinggi," ujar Sri Mulyani, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Realisasi PNBP Hampir Capai Target 100%

Seperti diketahui, inflasi per April 2022 tercatat mampu mencapai 3,5% akibat kenaikan harga komoditas dan peningkatan aktivitas ekonomi berkat Ramadan dan Idulfitri.

Menurut Sri Mulyani, inflasi bisa saja lebih tinggi bila kenaikan harga komoditas pada level global sepenuhnya diteruskan ke konsumen. Namun, kenaikan harga tersebut dimitigasi dengan peningkatan subsidi guna menjaga harga jual BBM, LPG, dan tarif dasar listrik.

"APBN berperan penting sebagai shock absorber sehingga daya beli masyarakat serta keberlanjutan pemulihan ekonomi tetap dapat dijaga," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Menkeu Masuk Panitia Piala Dunia U-17, Beri Dukungan Pabean dan Pajak

Selain memberikan subsidi, bansos masih terus diberikan dan tim pengendali inflasi nasional (TPIN) juga bekerja untuk mengendalikan inflasi baik pada level nasional maupun daerah.

"Oleh karena itu, kami berpandangan bahwa asumsi inflasi 2023 yang berada pada kisaran 2% hingga 4% masih cukup realistis," ujar Sri Mulyani. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 September 2023 | 15:35 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Realisasi PNBP Hampir Capai Target 100%

Kamis, 21 September 2023 | 18:05 WIB PIALA DUNIA U-17

Menkeu Masuk Panitia Piala Dunia U-17, Beri Dukungan Pabean dan Pajak

Kamis, 21 September 2023 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK DAERAH

Disokong Pariwisata, Sri Mulyani: Setoran Pajak Daerah Capai Rp 154 T

Kamis, 21 September 2023 | 16:05 WIB KEUANGAN NEGARA

Tok! DPR Sahkan RUU APBN 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan