KEBIJAKAN ENERGI

Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB
Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

Pekerja memasang oil boom atau perangkap apung untuk mengendalikan dan membatasi pergerakan tumpahan minyak disekitar perairan dermaga Pelabuhan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai Marine, Dumai, Riau, Rabu (3/4/2024). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan cadangan minyak (BBM) nasional saat ini masih aman, yakni di kisaran 30 hari. Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan stabilitas cadangan BBM RI tidak terimbas oleh eskalasi konflik Iran dan Israel.

PT Pertamina (persero), imbuh Tutuka, juga telah berkontrak dengan beberapa pemasok BBM dari luar negeri yang berkomitmen untuk tetap memasok BBM sesuai kontraknya.

"Kalau sekarang sudah kontrak ke depan. Jadi kalau tidak ada sesuatu yang ekstrem sekali, saya kira masih oke dan cadangan nasional crude kita plus yang ada di kapal in transit kan 30 hari," kata Tutuka dalam keterangan pers, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:
Dokumen yang Perlu Dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Kontraktor Migas

Selain pasokan BBM dan crude, Tutuka juga menuturkan jika konflik Iran-Israel tidak akan mengganggu proyek-proyek migas nasional. "Menurut saya isu perang ini kan di tataran level politis," sambung Tutuka.

Meski relatif aman dari sisi cadangan dan pasokan, Tutuka mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mewaspadai dampak dari konflik tersebut berkaitan dengan pasokan minyak dunia melalui Selat Hormuz.

Selat tersebut menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab, menjadi jalur pelayaran vital bagi tanker minyak yang mengangkut sekitar 30% minyak mentah dunia atau sekitar 21 juta barel minyak mentah per hari.

"Peran dari selat Hormuz itu penting sekali. Selat hormuz itu bisa dipegang dan dikelola oleh Iran. Jadi sangat menentukan bagaimana Pertamina menyikapi hal itu termasuk pemenuhan pasokan di mana tadi Pertamina sudah kontrak," ungkap Tutuka. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dokumen yang Perlu Dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Kontraktor Migas

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 14:01 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Telat! Pemberitahuan Perpanjangan SPT Badan Maksimal 30 April

Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen

Selasa, 30 April 2024 | 13:45 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini dalam Waktu Dekat

Selasa, 30 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjang Waktu Lapor SPT atau SPT-Y via Online, Harus Punya Sertel

Selasa, 30 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kalimantan Utara

Selasa, 30 April 2024 | 12:06 WIB PAJAK PENGHASILAN

Angsuran PPh Pasal 25 WP Masuk Bursa dan Lain yang Buat Lapkeu Berkala

Selasa, 30 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Kiriman PMI Bakal Hanya Mengacu pada PMK 141/2023