JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus berhasil menghimpun realisasi penerimaan senilai Rp239 triliun hingga awal Desember 2025.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan mengakui kinerja setoran pajak masih jauh dari target. Dia menyebut realisasi penerimaan tersebut baru terealisasi sekitar 76% dari target tahun ini senilai Rp316 triliun.
"Hari ini sudah Rp239 triliun, hampir Rp240 triliun lah. Kalau dari target APBN kita Rp316 triliun, masih cukup jauh, [realisasinya] sekitar 76%," katanya, Rabu (3/12/2025).
Irawan menjelaskan penerimaan pajak senilai Rp239 triliun ini dihimpun dari 9 kantor pelayanan pajak (KPP), meliputi KPP Penanaman Modal Asing (PMA), KPP Badan dan Orang Asing (Badora), KPP Migas, dan KPP Perusahaan Masuk Bursa (PMB).
Kantor pajak yang berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak ialah KPP Migas, dengan target sekitar Rp100 triliun, disusul KPP PMB dengan target sekitar Rp52 triliun. Sementara itu, target penerimaan pajak sisanya terdistribusikan ke KPP lainnya.
"Di Jakarta Khusus itu paling besar di KPP Migas, nah yang nomor dua itu dari KPP PMB. Ini dua yang paling besar, ini saja sudah Rp150 triliun, dan sisanya dibagi ke 7 KPP lain," tutur Irawan.
Untuk memenuhi target, lanjut Irawan, Kanwil DJP Jakarta Khusus harus mengejar penerimaan pajak sekitar Rp77 triliun sebelum tutup tahun. Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada strategi khusus untuk mengejar penerimaan pajak menjelang akhir tahun.
Kendati demikian, dia meyakini kinerja penerimaan pajak akan terakselerasi pada bulan ini seiring dengan berakhirnya proses bisnis penagihan dan pemeriksaan pajak, penyelesaian SP2DK, serta pelaksanaan upaya hukum banding.
"Bulan terakhir ini biasanya pemeriksaan juga baru selesai, probis segala macam. Harapannya di Desember ini, [penerimaan] kita bisa meningkat lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya," ujar Irawan. (rig)
