PENEGAKAN HUKUM

Hingga Maret 2023, PPATK Sudah Analisis 37 Dugaan TPPU Terkait Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 18 April 2023 | 16:30 WIB
Hingga Maret 2023, PPATK Sudah Analisis 37 Dugaan TPPU Terkait Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menyelesaikan 37 laporan hasil analisis tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan hingga akhir Maret 2023.

Dari total 216 laporan hasil analisis yang telah diselesaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang kuartal I/2023, sekitar 17% merupakan laporan hasil analisis dugaan TPPU terkait dengan tindak pidana di bidang perpajakan.

"Dugaan tindak pidana yang paling dominan adalah tindak pidana korupsi sebanyak 76 hasil analisis (35,19%)," tulis PPATK dalam laporannya, dikutip pada Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

PPATK juga sudah menyelesaikan 7 laporan hasil analisis TPPU dengan tindak pidana asal di bidang kepabeanan dan 4 hasil analisis TPPU yang terkait dengan dugaan tindak pidana cukai.

Jumlah laporan hasil analisis yang telah disampaikan kepada Ditjen Pajak (DJP) mencapai 37 laporan dan sebanyak 7 laporan disampaikan kepada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Untuk diketahui, PPATK melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang disampaikan lembaga keuangan atau nonkeuangan yang memiliki kewajiban menyampaikan LTKM kepada PPATK.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Hasil analisis terbagi dalam 2 bentuk yakni proaktif dan inquiry. Hasil analisis proaktif adalah hasil dari analisis yang merupakan inisiatif dari PPATK. Sementara itu, hasil analisis inquiry adalah hasil analisis yang disusun guna menindaklanjuti permohonan analisis oleh penegak hukum.

Pada Januari hingga Maret 2023, terdapat 87 laporan hasil analisis proaktif yang sudah disampaikan oleh PPATK. Adapun jumlah laporan hasil analisis inquiry yang sudah disampaikan oleh PPATK sebanyak 129 laporan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP