KEBIJAKAN PAJAK

DJP Soroti Potensi Pajak yang Hilang dari MBG dan Kopdes Merah Putih

Muhamad Wildan
Kamis, 18 Juni 2026 | 16.00 WIB
DJP Soroti Potensi Pajak yang Hilang dari MBG dan Kopdes Merah Putih
<p>Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menempatkan perhatian terhadap potensi penerimaan pajak yang tidak terpungut sehubungan dengan program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan saat ini masih terdapat potensi pajak yang tidak terpungut akibat adanya surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengategorikan insentif tunai kepada dapur MBG sebagai hibah dan terbebas dari pajak. Menurutnya, hibah dimaksud seharusnya merupakan objek pajak.

"BGN mengajukan kebijakan bahwa dana insentif operasional harian yang disalurkan ke satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dikategorikan sebagai dana hibah. Berdasarkan regulasi, dana ini masih merupakan objek PPh karena itu dilakukan oleh badan usaha yang mendapatkan profit dari operasional," ujar Bimo, Kamis (18/6/2026).

Guna menindaklanjuti masalah ini, DJP dan BGN tengah berkoordinasi guna mencari solusi serta menyatukan pandangan. "Kita akan selesaikan ini bersama," ujar Bimo.

Sementara terkait dengan koperasi desa merah putih, Bimo menyoroti turunnya potensi penerimaan PPN kegiatan membangun sendiri (KMS) akibat rendahnya realisasi belanja bahan bangunan sehubungan dengan pembangunan koperasi.

"Hal ini disebabkan oleh indikasi pengelolaan yang belum optimal terkait dengan proses pembangunan koperasi desa merah putih," ujar Bimo.

Tak hanya itu, Bimo juga menyoroti potensi rendahnya kepatuhan koperasi desa merah putih dalam melaksanakan kewajiban perpajakan atas setiap transaksinya.

Tanpa edukasi yang berkelanjutan, koperasi desa merah putih berisiko tidak mampu melaksanakan kewajiban pelaporan, penghitungan, pemotongan, dan penyetoran pajak dengan baik dan benar. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.