LAPORAN TAHUNAN DJP 2021

Frekuensi WP Ditelpon Kring Pajak Meningkat Drastis, Ini Tanggapan DJP

Dian Kurniati | Rabu, 09 November 2022 | 14:30 WIB
Frekuensi WP Ditelpon Kring Pajak Meningkat Drastis, Ini Tanggapan DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat jumlah frekuensi panggilan keluar yang dilakukan contact center Kring Pajak atau outbound call mengalami peningkatan sebesar 1.300% pada 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan jumlah outbound call dapat berubah tiap tahun, baik naik ataupun turun. Menurutnya, outbound call tersebut dijalankan sesuai dengan kebutuhan DJP.

"Tergantung jenis campaign yang sedang berjalan, juga permintaan dari unit vertikal untuk melakukan outbound call," katanya, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Neilmaldrin menuturkan Kring Pajak mendapatkan data wajib pajak yang perlu dihubungi melalui layanan outbound call. Misal, wajib pajak yang belum melaporkan SPT untuk campaign non-filer, dan/atau data wajib pajak yang belum membayar kewajibannya untuk campaign billing and collection support.

Dia menjelaskan data wajib pajak tersebut berasal dari direktorat teknis terkait atau unit vertikal. Data inilah yang kemudian akan dihubungi oleh Kring Pajak untuk tiap-tiap campaign.

DJP mengembangkan outbound call sebagai bagian dari transformasi layanan menjadi serba elektronik dan mengembangkan sistem administrasi perpajakan yang modern.

Baca Juga:
Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Petunjuk pelaksanaan outbound call untuk kegiatan billing support juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No. 18/2016.

Melalui outbound call, DJP berharap pencairan piutang pajak sebelum jatuh tempo dapat meningkat sehingga mengurangi jumlah tunggakan pajak dan beban pelaksanaan kegiatan penagihan aktif.

Layanan outbound call tersebut berjalan bersamaan dengan inbound call yang digunakan wajib pajak untuk menghubungi DJP.

Sepanjang 2021, DJP mencatat telah melaksanakan layanan outbound call sebanyak 1,22 juta panggilan keluar, naik 1.300% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 87.265 panggilan keluar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI