Ilustrasi.
DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Badung Selatan melakukan kunjungan ke pengusaha makanan siap saji di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 19 September 2023.
Kunjungan fiskus ke alamat wajib pajak dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP). Selain itu, kunjungan itu juga menjadi bagian dari upaya KPP untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam administrasi perpajakan.
“Para petugas pajak menyambangi pengusaha untuk memberikan edukasi soal pentingnya penerbitan faktur pajak dalam transaksi bisnis, salah satunya memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pajak yang berlaku,” sebut KPP dikutip dari situs web DJP, Jumat (29/9/2023).
Selama kunjungan tersebut, petugas pajak memberikan penjelasan terkait dengan tata cara pengurusan permohonan kode aktivasi dan password sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga PKP bisa segera menerbitkan faktur pajak.
“Petugas pajak juga memberikan contoh-contoh situasi di mana penerbitan faktur pajak diperlukan, seperti pada transaksi penjualan produk makanan siap saji,” jelas KPP.
Sementara itu, Kepala KPP Partama Badung Selatan Sekar Arum Anggraeni menuturkan ada beberapa kegiatan yang dilakukan fiskus dalam kunjungannya, yaitu verifikasi data, edukasi dan pendampingan untuk menguji kebenaran data pengusaha kena pajak.
"Kami ingin memastikan kondisi PKP sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan ingin membimbing dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengusaha, khususnya dalam penggunaan faktur pajak,” katanya.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)