KEBIJAKAN PAJAK

ESDM Minta Pemda Berikan Insentif Pajak untuk Mobil Listrik

Muhamad Wildan
Rabu, 08 November 2023 | 16.45 WIB
ESDM Minta Pemda Berikan Insentif Pajak untuk Mobil Listrik

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di jalan depan Hotel Prime Park, Mataram, NTB, Selasa (10/10/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

MEDAN, DDTCNews - Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan insentif pajak untuk meningkatkan penjualan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Sebagai contoh, Pemprov Sumut lewat Pergub 20/2022 telah memberikan fasilitas berupa pengurangan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui pergub tersebut, dasar pengenaan PKB atas kepemilikan mobil listrik adalah sebesar 10%.

"Ditjen EBTKE Kementerian ESDM berterima kasih kepada pemerintah Provinsi Sumut beserta jajarannya dan para mitra pembangunan yang telah mendukung dan bekerjasama dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik," ujar Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Gigih Udi Atmo, dikutip Rabu (8/11/2023).

Selain PKB, Pemprov Sumut juga memberlakukan fasilitas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas pembelian mobil listrik. Berdasarkan pergub yang sama, BBNKB hanya dikenakan atas 10% dari dasar pengenaan BBNKB.

Pemprov Sumut berharap insentif pengurangan PKB dan BBNKB atas kendaraan listrik dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik guna. Harapannya, ekosistem kendaraan listrik dapat segera terwujud.

Gigih berharap dukungan yang diberikan Pemprov Sumut dapat diikuti oleh Pemprov lain di Indonesia sehingga tujuan dari program konversi kendaraan dan transisi energi untuk mencapai net zero emission dapat tercapai.

"Saya mengajak instansi pemerintah daerah untuk dapat mengambil peran sebagai salah satu aktor penting dalam transisi energi. Pemda memiliki kontribusi besar dalam memobilisasi transisi energi yang dapat diwujudkan melalui efisiensi dan konservasi energi," kata Gigih.

Selain penurunan PKB dan BBNKB, Pemrov Sumut juga berkooridnasi dengan Kementerian ESDM dengan melakukan bimtek dan pelatihan teknis konversi motor BBM ke motor listrik serta berkoordinasi dengan PLN membangun 12 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.