KEBIJAKAN MONETER

Efek Pajak dan Surat Utang, Cadangan Devisa Catatkan Rekor Tertinggi

Dian Kurniati | Jumat, 05 Februari 2021 | 12:07 WIB
Efek Pajak dan Surat Utang, Cadangan Devisa Catatkan Rekor Tertinggi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2021 senilai US$138,0 miliar. Capaian ini sekaligus mencatatkan rekor posisi cadangan devisa tertinggi

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan cadangan devisa tersebut naik US$2,1 miliar dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2020 yang senilai US$135,9 miliar. Menurutnya, peningkatan cadangan devisa didorong penerbitan surat utang pemerintah dan penerimaan pajak.

"Peningkatan posisi cadangan devisa pada Januari 2021 terutama dipengaruhi oleh penerbitan global bonds pemerintah dan penerimaan pajak," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Erwin mengatakan posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2021 tersebut setara dengan pembiayaan 10,5 bulan impor atau 10 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Dia juga memastikan posisi itu berada di atas standar kecukupan internasional, yakni sekitar 3 bulan impor.

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Sepanjang 2020, BI mencatat posisi cadangan devisa terus terjaga di atas US$130 miliar, walaupun sempat menurun hingga US$121 miliar ketika awal pandemi pada Maret 2020. Meski demikian, posisi cadangan kemudian membaik pada bulan-bulan berikutnya.

Pada Agustus 2020, tercatat rekor posisi cadangan devisa tertinggi senilai US$137,0 miliar. Namun, rekor tersebut kembali pecah dengan posisi cadangan devisa akhir Januari 2021 yang senilai U$138,0 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara