KANWIL DJP KALTIMTARA

Edukasi WP Soal Pemeriksaan Pajak, DJP: Bukan Hal yang Perlu Ditakuti

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:30 WIB
Edukasi WP Soal Pemeriksaan Pajak, DJP: Bukan Hal yang Perlu Ditakuti

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mengadakan kegiatan edukasi perpajakan mengenai pemeriksaan pajak melalui media radio pada 9 November 2022.

Pemeriksaan pajak merupakan serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya dengan tujuan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain.

“Yang melaksanakan proses pemeriksaan adalah pemeriksaan pajak yang telah memenuhi persyaratan khusus. Sehingga tidak sembarang orang bisa melakukan pemeriksaan,” kata pemeriksa pajak dari Kanwil DJP Kaltimtara Agus Santosa dikutip dari situs web DJP, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan wajib pajak diperiksa. Salah satunya ketika wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak atau wajib pajak tersebut akan meninggalkan Indonesia selama-lamanya.

Sementara itu, penyuluh pajak dari Kanwil DJP Kaltimtara Marlyn Pricillia Laluyan menambahkan bahasan mengenai kewajiban dan hak wajib pajak ketika dalam proses pemeriksaan juga turut dijelaskan dalam kegiatan tersebut.

“Pemeriksaan pajak bukanlah suatu proses yang harus ditakuti atau menjadi momok,” tuturnya.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Marlyn menegaskan tidak semua wajib pajak akan dilakukan pemeriksaan. Sebab, terdapat sejumlah hal yang dipertimbangkan DJP seperti analisa resiko, skala prioritas, serta pertimbangan-pertimbangan lainnya.

“Proses pemeriksaan ini hal yang lumrah dalam sistem perpajakan self assessment sebagai langkah untuk pengujian kepatuhan wajib pajak. Jadi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tidak perlu khawatir,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN