KEBIJAKAN CUKAI

PP Belum Terbit, Bagaimana Nasib Rencana Cukai Minuman Manis?

Redaksi DDTCNews
Rabu, 29 April 2026 | 18.00 WIB
PP Belum Terbit, Bagaimana Nasib Rencana Cukai Minuman Manis?
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Rencana pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masih tertunda lantaran peraturan pemerintah (PP) yang menjadi payung hukumnya belum terbit hingga saat ini.

Laporan Kinerja Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) 2025 menyatakan RPP mengenai barang kena cukai berupa MBDK belum bisa terselesaikan pada 2025. RPP belum terbit karena pemerintah memandang kebijakan cukai MBDK sensitif bagi masyarakat.

"Latar belakang tidak terselesaikannya regulasi di atas dalam proses penyusunannya adalah ... mengingat isu dalam regulasi tersebut sensitif di masyarakat," tulis DJSEF dalam laporan kinerjanya, dikutip pada Kamis (29/4/2026).

Keputusan tidak menetapkan RPP cukai MBDK pada 2025 juga mempertimbangkan masukan dari DPR. Dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama menteri keuangan pada 19 Maret 2024, disampaikan implementasi kebijakan cukai MBDK perlu memperhatikan berbagai faktor.

Faktor yang mesti diperhatikan di antaranya kondisi perekonomian, urgensi pengenaannya, dan target penerimaan yang tercantum dalam APBN.

Sebagai tindak lanjut atas RPP itu, pemerintah akan menyusun kajian awal cukai MBDK dan inventarisasi perusahaan, baik produsen maupun importir MBDK.

Sebagai informasi, pemerintah telah merencanakan pengenaan cukai MBDK sejak 2020. Pemerintah dan DPR kemudian mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun.

Setelahnya, target cukai MBDK rutin masuk dalam APBN. Pada APBN 2026, cukai MBDK ditargetkan senilai Rp7,6 triliun walaupun kebijakan ini belum terlaksana.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tetap membuka ruang penerapan cukai MBDK mulai semester II/2026 asal ekonomi mampu tumbuh di atas 6%. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.