INDEKS KEYAKINAN KONSUMEN

Duh, Setelah Menguat 3 Bulan, Keyakinan Konsumen Kembali Melemah

Muhamad Wildan | Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:17 WIB
Duh, Setelah Menguat 3 Bulan, Keyakinan Konsumen Kembali Melemah

Pedagang kali lima (PKL) pasar tradisional Lambaro tidak mamakai masker dan mengabaikan protokol kesehatan saat beraktifitas di Aceh Besar, Aceh, Sabtu (3/10/2020). Indeks keyakinan konsumen (IKK) tercatat kembali melemah pada September 2020 setelah sebelumnya terus mengalami penguatan sejak Juni hingga Agustus 2020. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp)

JAKARTA, DDTCNews - Indeks keyakinan konsumen (IKK) tercatat kembali melemah pada September 2020 setelah sebelumnya terus mengalami penguatan sejak Juni hingga Agustus 2020.

Berdasarkan survei konsumen yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI), posisi IKK pada September 2020 berada pada zona pesimis sebesar 83,4, lebih rendah dari IKK Agustus 2020 sebesar 86,9.

"Tertahannya perbaikan keyakinan konsumen terjadi pada seluruh kategori responden. Secara spasial, keyakinan konsumen menurun di 13 dari 18 kota survei, dengan penurunan terdalam di DKI Jakarta, diikuti Denpasar dan Padang," tulis BI dalam laporannya, Selasa (6/10/2020).

Terhambatnya perbaikan konsumen terutama disebabkan oleh melemahnya ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi pada 6 bulan mendatang. BI mencatat indeks ekspektasi konsumen (IEK) terperosok dari 118,2 pada Agustus 2020 menjadi 112,6 pada September 2020.

Indeks kondisi ekonomi saat ini (IKE) juga mengalami penurunan meski tidak sedalam penurunan komponen IEK yakni dari 55,6 pada Agustus 2020 menjadi 54,1 pada September 2020.

Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini melemah kembali disebabkan oleh diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah. Hal ini menurunkan aktivitas ekonomi dan menekan penghasilan masyarakat.

Secara lebih spesifik, keyakinan konsumen terhadap penghasilan saat ini mengalami perlemahan bila dibandingkan dengan 6 bulan sebelumnya akibat penurunan gaji, honor, dan omzet akibat PSBB.

Dari sisi pengeluaran, keyakinan konsumen untuk membeli durable goods atau barang tahan lama juga mengalami penurunan, terutama pada jenis barang elektronik, furnitur, dan perabot rumah tangga.

Meski demikian, BI mencatat rata-rata porsi pendapatan konsumen yang digunakan untuk konsumsi meningkat dari 67,4% pada Agustus 2020 menjadi 68,8% pada September 2020.

Dengan ini, porsi pendapatan konsumen yang ditabung menurun dari 20,4% menjadi 19,8%, sedangkan porsi pendapatan yang digunakan untuk membayar cicilan menurun dari 12,2% menjadi 11,4%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Desember 2020 | 11:15 WIB SURVEI BANK INDONESIA

BI: Keyakinan Konsumen atas Kondisi Ekonomi Menguat

Rabu, 11 November 2020 | 15:39 WIB SURVEI BANK INDONESIA

BI Sebut Kinerja Penjualan Eceran Bakal Terkontraksi Dua Digit

Selasa, 10 November 2020 | 16:50 WIB SURVEI BANK INDONESIA

Ekspektasi Konsumen Terhadap Perekonomian Melemah, Ini Kata BI

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:30 WIB SURVEI BANK INDONESIA

BI: Rata-Rata Upah dan Margin Usaha Semester II/2020 Menurun

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024